BANDA ACEH - Forum Aksi Bersih Pemilu dan Pilkada Aceh (Fraksi PilkadA) mengucapkan selamat kepada anggota Komisioner KIP Aceh yang sudah ditetapkan DPRA.
Ketujuh calon anggota KIP Aceh yang ditetapkan melalui Berita Acara Nomor: 050/BA/KOM-1/DPRA /2018 adalah Munawarsyah, SH.I, MA, Tharmizi, Ranisah, SE, Muhammad SE, Ak, MSM, Syamsul Bahri, SE, MM, Agusni, SE, dan Akmal Abzal, SH.I.
"Kita berharap KIP bisa terus menjaga independensi dan netralitasnya dalam mendorong proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Aceh," kata Zubaidah Azwan selaku Koordinator Fraksi PilkadA dalam siaran persnya, Jum'at (04/05/2018).
Dia menyampaikan, Fraksi PilkadA akan terus berada di garda terdepan untuk ikut menjadi bagian dari gerakan civil society dalam melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat.
Selain itu, ia menambahkan bahwa penyelenggara yang tidak independen akan sangat merusak wajah demokrasi di Aceh. Tatanan politik yang buruk menimbulkan banyak polemik sehingga menghambat proses pembangunan di Aceh.
"Mari bersama-sama mewujudkan proses demokrasi bersih di Aceh dalam nuansa damai," pungkas Zulhaidah.[*]