-->

Irwandi: Rekanan Harus Bekerja Sesuai Tenggat Waktu!

12 Mei, 2018, 12.24 WIB Last Updated 2018-05-12T05:24:00Z
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf meminta rekanan yang telah menandatangani kontrak kegiatan APBA 2018 untuk menyelesaikan pekerjaan dengan amanah dan jujur. Rekanan juga diminta untuk menyelesaikan semua pekerjaan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan dengan tetap mengedepankan mutu pembangunan.

"Jangan melakukan kebiasaan buruk ambil uang muka, setelah itu jual proyek ke orang lain. Saya akan mengecek sendiri ke lapangan," kata Gubernur Irwandi usai penandatangan kontrak bersama kegiatan strategis APBA, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum'at (11/05/2018).

Penandatanganan kontrak tersebut, ujar Irwandi, merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam keseluruhan proses pembangunan di Aceh.

Penandatanganan sejumlah proyek tersebut dilakukan atas paket yang sudah diumumkan pemenang, yaitu sebanyak 624 Paket dengan nilai Rp727,9 miliar per 36 SKPA, termasuk paket pelelangan secara elektronik atau e-Catalog 90 paket senilai Rp167,25 miliar.

Pemerintah Aceh langsung mengumumkan proses lelang, tujuh hari pasca mengesahkan APBA 2018 melalui Pergub pada 26 Maret lalu. Adapun paket lelang yang diumumkan berjumlah 2.872 paket senilai 4,95 triliun. Irwandi meminta agar dalam tempo sepekan ke depan, proyek-proyek yang telah ditandatangani oleh rekanan tersebut bisa langsung dikerjakan.

"Harus langsung. Tidak ada alasan mencari dana. Setiap melakukan tender sudah siap dengan dana. Kita akan menyediakan uang muka," kata Irwandi. 

Ia menginginkan agar semua proyek yang tender harus selesai tepat waktu. "Jangan seperti tahun lalu. Kalau terjadi bukan hanya perusahaan, tapi manusianya juga kena blacklist." 

Irwandi meminta agar rekanan dapat segera mengambil uang muka yang telah disediakan. Dia mengatakan proses tender tahap dua akan dilanjutkan secara bertahap. Gubernur menargetkan pada akhir Juni nanti semua paket sudah selesai ditandatangani. Gubernur Irwandi juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak dewan di DPR Aceh untuk bersama mengawasi serta memantau proses pembangunan di Aceh.

Untuk diketahui, sebanyak 624 paket dengan nilai Rp727,9 miliar ditandatangani oleh rekanan bersama SKPA terkait.

Paket tersebut antara lain adalah sarana pendidikan sebanyak 40 paket dengan nilai Rp83 miliar, gedung 36 paket senilai Rp58 miliar, jaringan irigasi 12 paket senilai Rp56 miliar, sarana ibadah sebanyak 27 paket senilai Rp51 miliar, sarana olahraga sebanyak 14 paket senilai Rp41 miliar, alat pertanian dan perkebunan sebanyak 20 paket senilai Rp37 miliar, sarana transmigrasi sebanyak 35 paket senilai Rp29 miliar, dan alat kesehatan sebanyak 30 paket senilai Rp28 miliar.

Selanjutnya adalah pembangunan fasilitas keselamatan LLAJ sebanyak 36 paket senilai Rp23 miliar, jalan 7 paket senilai Rp20 miliar, bandara 2 paket senilai Rp19 miliar, jetty/tanggul sebanyak 9 paket senilai Rp15 miliar, lampu jalan 15 paket senilai Rp15 miliar, pengadaan bibit 29 paket senilai Rp14 miliar, dan pelabuhan penyeberangan 6 paket senilai Rp13 miliar.

Dalam APBA 2018 juga diplotkan anggaran untuk Bor Air Tanah sebanyak 11 paket senilai Rp12 miliar, pembangunan jembatan sebanyak 1 paket dengan nilai Rp10,9 miliar, pembangunan RSU 4 paket dengan nilai Rp11 miliar, rehab tambak sebanyak 23 paket senilai Rp11 miliar, pengadaan pupuk 30 paket senilai Rp8 miliar, pembangunan sarana air bersih 3 paket senilai Rp6 miliar, pengadaan benih 10 paket senilai Rp5 miliar, instalasi listrik rumah 7 paket senilai Rp4 miliar dan paket lainnya dengan anggaran Rp160 miliar. Seluruh kegiatan tersebut tersebar pada 23 Kabupaten/Kota termasuk Dana Otsus Kabupaten/Kota. [Humas Aceh]
Komentar

Tampilkan

Terkini