IST |
LANGSA - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) minta Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Aceh mengusut dan memeriksa sejumlah anggaran daerah yang dialokasikan dalam program aspirasi dewan di DPRK Langsa.
Pasalnya, program dana aspirasi anggota DPRK Langsa tahun 2017 terindikasi diperuntukkan hanya kepada kepentingan pribadi dan kelompok saja.
Hal tersebut disampaikan Ketua FPRM, Nasruddin kepada LintasAtjeh.com, Selasa (08/05/2018), di Langsa.
"Kita melihat banyak mata anggaran yang muncul dalam RKA 2017 tidak sesuai dengan KUA-PPAS sebagai acuan pembahasan APBK," sebut dia.
"Karenanya, pihak Kejati Aceh harus segera memeriksa penggunaan anggaran dimaksud. Dimulai dari alur perencanaan anggaran yang diduga terjadi kesalahan dari mekanisme sistem penganggaran yang berlaku," imbuh Nasruddin.
Seyogyanya, lanjutnya, alokasi dana aspirasi dewan muncul sejak Musrenbang. Kemudian masuk dalam KUA-PPAS yang dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun, hal tersebut tidak terjadi. Secara tiba-tiba sejumlah program aspirasi dewan muncul ketika selesainya pembahasan anggaran dan termaktub dalam RKA dibuku APBK 2017.
"Kita menyayangkan praktik culas dengan pola penganggaran seperti ini. Karenanya, semua komponen diduga terlibat bermain mata atas pola anggaran tersebut," tegas Nasruddin.
Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah (Bappeda) Kota Langsa juga dinilai bersekongkol dengan 25 anggota DPRK yang meloloskan program aspirasi 2017, dimana peruntukkannya hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok dengan mengatasnamakan rakyat.
"Bappeda sebagai salah satu leading sektor eksekutif diduga punya andil dalam merumuskan lahirnya program aspirasi yang sarat kepentingan tersebut," ulas dia.
Sebelumnya, Faisal, anggota DPRK Langsa dari Partai Hanura saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Jumat (13/04/2018) melalui pesan Whatsapp menyampaikan bahwa hal tersebut akan ia sampaikan ke Ketua DPRK Kota Langsa, kebetulan beliau saat ini sedang diluar kota.
"Hal ini akan saya sampaikan ke Ketua DPRK, kebetulan beliau sedang diluar kota," ujarnya.
Namun hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapatkan tanggapan dari pihak DPRK Langsa.[Tim]