BIREUEN - Dewan Pengurus Wilayah Sekolah Pemimpin Muda Aceh (DPW SPMA) Kabupaten Bireuen melalui Divisi Agama Arifandi, mengajak perangkat desa untuk membantu membangun rumah dhuafa dengan dana desa.
"Karena peraturan Bupati Bireuen (Perbup) nomor 6 tahun 2018 tentang pedoman teknis penyusunan anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG) membolehkan membangun rumah duafa dengan dana desa," kata Arifandi kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (25/05/2018).
Kadiv Agama SPMA Bireuen, Arifandi juga menyampaikan bahwa terlalu banyak orang yang menggasihi dan menyayangi kaum duafa melalui mulut saja. Tetapi tidak mewujudkannya berupa donasi atau lain sebagainya terlalu banyak didapatkan.
"Ya, mungkin saja orang-orang tersebut tidak mencukupi kebutuhannya sehari hari. Namun cobalah dengan dana Desa ini, kita jangan hanya terpaku dengan pembangunan insfrastruktur saja tetapi juga pembangunan rumah duafa bagi warga yang memang sangat membutuhkan," paparnya.
Selanjutnya, ia menyarankan pembangunan rumah dhuafa jangan selalu mengharapkan dari kabupaten dan provinsi. Tetapi coba dipikirkan secara bersama-sama nasib rakyat.
Maka dari itu, kata dia, Sekolah Pemimpin Muda Aceh mengajak perangkat desa untuk membantu mengalokasikan dana untuk saudara yang membutuhkan rumah dan juga penyandang disabilitas.
"Melalui musyawarah ini, saya rasa peserta rapat setuju karena mereka mempunyai hati dan rasa kemanusiaan. Karena ini juga pernah dihimbau oleh Bupati Bireuen melalui media cetak satu bulan yang lalu," ujar Affandi.[*]