SIMEULUE - Belasan anggota DPRK Simeulue menyatakan rasa kecewa terhadap Bupati Simeulue Erly Hasim, yang tidak menghadiri acara sidang penetapan calon anggota KIP Simeulue yang berlangsung di gedung DPRK Simeulue, Senin (28/05/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Anehnya, bukan hanya Bupati Simeulue Erly Hasim yang tidak menghadiri acara tersebut, tapi juga tidak dihadiri oleh Muspida atau Forkopimda Simeulue. Kejadian ini diduga akibat pasca munculnya Surat Edaran Bupati Simeulue yang meminta penundaan penetapan anggota KIP Simeulue.
"Surat Bupati itu adalah permintaan penundaan penetapan 5 anggota KIP. Tapi karena ini agenda pemerintah yang kita laksanakan maka saya pikir tidak bisa dikaitkan dengan alasan di provinsi belum melantik anggota KIP," ungkap Hasdian, Ketua Komisi A DPRK Simeulue kepada LintasAtjeh.com.
Meski bupati tidak hadir, tambahnya, paripurna dewan itu tetap legal secara hukum. Kalau bupati berhalangan sah-sah saja dan tidak membatalkan penetapan.
"Apakah ini awal perpecahan? Karena sepanjang sejarah Kabupaten Simeulue baru kali ini terjadi bupati tidak hadir dalam penetapan KIP. Kalau seperti ini takutnya nanti akan terjadi ketidakharmonisan antara pemerintah dan legislatif. Hal ini jelas membuat kami sangat kecewa," ungkap Hasdian yang juga disayangkan para anggota dewan lainnya seusai acara tersebut.[FIR]