-->

Dihajar Massa, DW Meregang Nyawa di RS Abdya

13 Mei, 2018, 00.02 WIB Last Updated 2018-05-12T17:02:33Z
ABDYA - Lima belas pemuda, warga Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot,  Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditahan pihak Kepolisian Abdya. Perkaranya, mereka diduga telah melakukan persekusi dan main hakim sendiri. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial DW.

"Korban DW (50) yang merupakan ketua pemuda desa setempat, meregang nyawa ketika tiba di rumah sakit akibat ulah brutal para pemuda tersebut,” sebut Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (12/05/2018).

Dijelaskan Kasatres Abdya, kejadian yang terjadi pada Sabtu dini hari itu, berawal saat korban berada di rumah seorang wanita berinisal SY yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari rumah korban. Korban yang diduga melakukan hubungan gelap dengan SY tersebut diketahui telah memiliki suami.

“Mengetahui DW sering menyambangi SY di rumahnya. Para pemuda ini melakukan pengintaian, saat sasaran digerebek ditemukan korban sedang berada di kamar dan bersembunyi di dalam lemari,” jelas Iptu Zulfitriadi .

Kedapatan dalam kondisi begitu, sebut Kasatres, para pemuda mengamuk dan melakukan pemukulan terhadap korban DW. Amukan para pemuda itu membuat korban luka parah di bagian kepala dan dada korban.

Lebih lanjut kata dia,  Kapolsek Babahrot dan anggota yang mendapat laporan terhadap kejadian itu, langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan situasi yang sedang memanas berikut mengamankan korban yang sudah bersimbah darah.

“Dari peristiwa itu, pihak Kepolisian Abdya telah mengamankan lima belas orang pemuda setempat guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut," sebutnya.

Dengan kejadian ini, Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat Abdya agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri atau persekusi yang dapat membahayakan orang lain.

“Jika kedapatan ada oknum yang melakukan tindak pidana atau perbuatan yang tidak menyenangkan, jangan main hakim sendiri. Silahkan lapor ke aparat penegak hukum jangan seperti ini," demikian ungkap Kasatres Iptu Zulfitriadi.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini