BANDA ACEH - Narkoba ataupun napza adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatn untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukkan dan dosis semestinya. Sehingga memiliki resiko kecanduan bagi pengguna.
Hal itu disampaikan Aktivis Anti Narkoba Sekolah Pemimpin Muda Aceh, Jumadin, Amd, dalam rilisnya, Kamis (24/05/2018).
Menurutnya, pada tahun 2015 terdapat 35 jenis narkoba di Indonesia yang dikonsumsi oleh pengguna dari yang murah hingga yang mahal.
"Indonesia sangat terkenal di mata dunia sebagai negara peredaran narkoba yang menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba," jelas Mahasiswa Unmuha yang juga Wakil Sekretaris Umum Ikatan Alumni Ma'had Al Furqan (IKAMAF).
Alumni SPMA Unmuha ini mengatakan bahwa rata-rata pemasoknya adalah Afrika, Eropa dan lebih aktif Cina.
"Jika kita telaah lebih mendalam ke tingkatan provinsi, Aceh menduduki provinsi peringkat pertama sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja," jelasnya.
Mirisnya, kata dia, setiap pergantian tahun jumlah narkoba yang beredar di Aceh lebih meningkat dari sebelumnya. Kebanyakan pengguna aktif adalah remaja.
"Maka di bulan Ramadhan 1439 H mari satukan pikiran dan tekad hapuskan narkoba," tegasnya.
Jika pada bulan Ramadhan masih lengah tanpa ada peran dari pemerintah dan masyarakat, bagaimana nasib bangsa ini kedepan? "Sungguh sangat disayangkan," sesalnya.
Pandangan Wakil Sekum IKAMAF, satu hal yang perlu diperhatikan di era zaman now adalah akhlak. Penting di bulan penuh rahmat dan keberkahan adalah memperbaiki akhlak. Karena Ramadhan merupakan bulan mendidik dan mengajarkan kita untuk menjadi hamba yang kamil dan berakhlakul karimah.
"Karena di zaman now kita sedang mengalami degradasi moral. Maka diawal momentum Ramadhan 1439 H, persiapkan diri sebagai pembekalan," tutup Jumadin.[*]