-->

Anda Harus Tahu Wilayah Teritorial Indonesia, Simak Peta Terbaru!

30 Mei, 2018, 06.12 WIB Last Updated 2018-05-30T08:25:26Z
JAKARTA - Pernahkah Anda melihat peta Indonesia? Mungkin jawabannya sering. Terutama ketika masih duduk dibangku sekolah. Namun tahukah Anda bahwa peta Indonesia sudah diperbarui? Ya, peta Indonesia sudah diperbarui dan ada beberapa informasi tambahan di peta terbaru. Contohnya ada beberapa wilayah yang tadinya berada di luar Indonesia, sekarang masuk jadi bagian Indonesia. Hal itu dikarenakan beberapa kesepakatan dengan negara-negara tetangga yang sudah selesai dan menghasilkan beberapa perubahan. Lalu apa lagi perubahan dalam peta terbaru Indonesia? Berikut penjelasannya yang diambil berdasarkan informasi dari Kemenko Kemaritiman via goodnewsfromindonesia.id yang dikutip dari bobo.grid.id.

1. Batas dengan Palau
Di bagian utara Papua Barat, ada dua pulau kecil, yaitu Pulau Tobi dan Karang Helen. Sebelumnya, dua pulau itu adalah milik negara kepulauan bernama Palau. Maka itu, di peta yang lama, batas wilayah Indonesia terlihat melengkung karena dua pulau itu tidak masuk wilayah Indonesia. Namun, di peta yang baru, dua pulau kecil ini ternyata masuk dalam wilayah Indonesia. Ini karena dua pulau tersebut masih dalam batas Zona Tangkap Eksklusif (ZTE) di perairan Indonesia. 

2. Batas dengan Filipina
Laut di bagian utara Pulau Sulawesi adalah perbatasan dengan negara Filipina. Nah, di peta yang lama, ada sebagian kecil wilayah di perbatasan yang ditandai dengan gari putus-putus.

Namun, di peta yang baru, garis putus-putus ini sudah diubah menjadi garis lurus. Hal ini karena perjanjian ZTE antara Indonesia dan Filipina sudah selesai sehingga perbatasan itu sudah berlaku secara sah. 

3. Laut Natuna
Pada peta lama, Laut Natuna yang berada di Kepulauan Riau digambarkan dengan garis laut teritorial dan laut kepulauan. Nah, di peta yang baru, bagian utara Laut Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan diberi nama Laut Natuna Utara. Karena wilayah ini ternyata masih masuk wilayah negara kita. 

4. ZEE di Selat Malaka
Di peta lama, Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia dan Malaysia di daerah Selat Malaka belum ditetapkan. Walaupun belum ada kesepakatan sah antara pemerintah kita dengan pemerintah Malaysia, tapi Indonesia mengklaim ZEE lebih maju ke arah Malaysia.

Maka itu, di peta baru, garis batas ZEE ini diperjelas dan lebih maju agar memudahkan kapal untuk melakukan patroli di perbatasan. 

5. Batas di Selat Riau
Di Selat Riau, ada dua karang kecil yang ternyata bukan milik Indonesia. Kedua karang itu bernama South Ledge milik Singapura dan Pedra Bianca milik Malaysia. Di peta, memang karang itu dibuat batas sehingga terlihat bukan milik Indonesia. Namun di peta lama, ukuran karang itu kecil sedangkan batasnya cukup luas. Nah, di peta yang baru, batasnya itu diperkecil dan gambar bulatan diperjelas untuk memperlihatkan kedua karang itu bukan milik negara kita. Nah, itulah 5 perbedaan antara peta Indonesia yang lama dan baru.

[Intisari Online/Artikel ini sudah tayang di bobo.grid.id dengan judul “Peta Indonesia Diperbarui, Inilah Perbedaannya dengan Peta Lama]
Komentar

Tampilkan

Terkini