SIMEULUE - Ratusan pegawai kontrak Kabupaten Simeulue yang baru direkrut oleh Pemda Simeulue terancam tidak bergaji pasca terjadinya perekrutan tanpa izin yang juga menimbulkan polemik antara DPRK dan Pemda Simeulue.
Perekrutan pegawai kontrak daerah yang dilaksanakan tanpa restu DPRK Simeulue pada beberapa waktu lalu menjadi polemik besar dikarenakan tidak adanya bugdeting anggaran yang ditetapkan DPRK Simeulue untuk gaji kontrak tersebut.
Anggota DPRK Simeulue, Ihya Ulumudin, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (04/04/2018), mengatakan pegawai kontrak yang tidak sesuai prosedural harus dianulir karena dapat berdampak pada postur anggaran daerah.
"Agar tidak timbul masalah baru kita sarankan kepada pemda agar setiap pegawai kontrak yang sudah direkrut secara tidak sesuai prosedur harus dianulir atau diberhentikan. Caranya kita adakan pembahasan dan DPRK siap untuk membahas hal tersebut," kata Ihya.
"Karena apabila tidak melalui pembahasan, maka akan berdampak pada gaji mereka nanti dari mana? Saran kita pemda harus memprioritaskan pegawai kontrak yaitu dari pegawai yang sudah lama bakti dan tentunya sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Ihya.
Sementara itu, Sekda Simeulue Ahmadlia, SH, mengatakan masalah pegawai kontrak baru tersebut telah dibahas dalam RDP di DPRK Simeulue kemarin. Namun kepastian nasib ratusan pegawai kontrak tersebut tidak ingin dijelaskannya.
Kebijakan pengangkatan pegawai kontrak secara sepihak yang dilakukan oleh Bupati Simeulue, Erly Hasim, dinilai bakal menimbulkan masalah yang baru di kalangan pegawai kontrak itu sendiri dikarenakan tidak adanya anggaran biaya gaji dan juga akan dianulir sesuai prosedur.[FIR]