IST |
Bisa juga, pengguna ingin berganti nomor salah satu operator tetapi sudah memiliki tiga nomor, sementara batas registrasi mandiri untuk satu operator adalah tiga nomor.
Lantaran ingin memiliki nomor baru, pengguna tersebut tak mau lagi memakai salah satunya, maka membatalkan registrasi (unregistrasi/unreg) adalah jawabannya.
Mengutip laman registrasi Smartfren, unreg juga bisa menjadi solusi saat kamu berganti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KK (NoKK).
Agar data pengguna kartu prabayar sesuai dengan data kependudukan, kamu perlu meregistrasikan nomor dengan NIK atau NoKK baru. Caranya dengan meng-unreg nomor kemudian registrasi ulang dengan NIK atau NoKK yang baru, cukup mudah bukan.
Cara untuk meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg bisa dilakukan lewat smartphone dan metodenya berbeda di tiap operator.
Bagaimana cara meng-unreg nomor-nomor yang sudah teregistrasi?
Pengguna bisa meng-unreg nomor prabayar Smartfren dengan mengirimkan SMS, formatnya UNREG#NIK# kirim ke 4444. Contoh: UNREG#317450607589001#
Pengguna juga bisa meng-unreg nomornya melalui website https://mysf.id/unreg
Sebagai informasi, layanan akan terblokir maksimum 1x24 jam setelah permintaan UNREG dikirim.
Jika ingin kembali meregistrasikan nomor prabayar menggunakan NIK dan NoKK baru, caranya adalah melalui SMS, dengan format ULANG#NIK#NoKK# kirim ke 4444. Contoh: ULANG#3174506075879001#123456789012456#
Pengguna juga bisa meregistrasi ulang melaluiwebsite, caranya klik https://mysf.id/reg
- Buka laman https://registrasi.tri.co.id
- Pilih opsi Unreg
- Masukkan infomasi seperti NIK dan nomor KK
- Ikuti proses
- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukan ke dalam situs.
Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:
Pengguna Axis dan XL dapat men-dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg.
Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 4444.
Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):
Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP#. Kamu bisa kirim ke nomor 4444.
Unreg Untuk Nomor Telkomsel:
- Tekan *444#
- Pilih opsi nomor 3
- Masukan nomor NIK kamu, klik OK
Selain lewat menu dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NIK kirim ke 4444. Sebagai contoh UNREG#3174506075879001 kirim ke 4444.[Liputan6.com]