ABDYA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh, memberhentikan Ketua DPD PAN Abdya, Elizar Lizam dari jabatannya sebagai ketua dan menunjukkan Irfannusir Rasman sebagai Pelaksana Tugas DPD PAN Abdya.
Pemberhentian Elizar Lizam dari kursi ketua dan penunjukan Irfannusir Rasman sebagai Plt Ketua, sesuai surat keputusan DPW PAN Aceh dengan nomor : PAN/01/A/Kpts/K-S/54/III/2018 tentang pemberhentian dan penunjukan Plt Ketua DPD PAN Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD PAN Abdya, Irfannusir Rasman, mulai melakukan rapat konsolidasi dengan semua pengurus Dewan Pimpinan Daerah, Ketua Barisan Muda, Ketua Puan serta seluruh ketua, sekretaris dan bendahara DPC PAN se-Kabupaten Abdya, Senin (02/04/2018), di Kantor DPD PAN Susoh.
"Ini merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan selain melakukan rapat konsolidasi dengan semua pengurus partai, juga mempersiapkan hal-hal lain yang berkenaan dengan kelanjutan roda pantai di Abdya," kata Irfannusir kepada LintasAtjeh.com di Kantor DPD PAN Susoh.
Selain itu, sebutnya, tugas seorang Plt Ketua yang utama adalah mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Luar Biasa untuk memilih Ketua baru yang akan melanjutkan perjuangan partai pada Pileg yang akan datang.
"Secepatnya kita akan melaksanakan Musda Luar Biasa dan ini tidak boleh dilama-lamakan karena dibutuhkan kelengkapan pengurus partai, tentu saja yang kita laksanakan sesuai dengan aturan dan AD/ART partai," demikian ungkap Irfannusir.[ADI]