-->

 Wakaf Aceh di Makkah Jangan Dijadikan Wakaf Indonesia

10 Maret, 2018, 23.08 WIB Last Updated 2018-03-10T16:08:51Z

BANDA ACEH - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jum'at (09/03/2018). Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu melaporkan soal rencana investasi di Arab Saudi, dalam pertemuan tersebut Anggito juga melaporkan bahwa PP Nomor 5 Tahun 2018 telah terbit.
"Rencananya dalam waktu dekat BPKH akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi bersama dengan utusan khusus Presiden urusan Timur Tengah agar bisa difasilitasi untuk pertemuan-pertemuan high level," kata Anggito. k
Dalam kunjungan yang akan dilakukan BPKH akan bertemu dengan pihak Islamic Development Bank (IDB) untuk menjalin kerjasama. Tidak hanya itu BPKH juga akan melakukan kerjasama menggarap tanah wakaf milik Pemerintah Aceh yang ada di Makkah. h
Menanggapi hal tersebut,  Ketua Aliansi MPR (Mahasiswa Peduli Rakyat) Aceh,  Muhammad Reza mengatakan wakaf Aceh di Makkah jangan dijadikan wakaf Indonesia.
Andai Pemerintah Pusat ingin melakukan investasi seharusnya tidak mengganggu wakaf Aceh tersebut yang selama ini dianggap sangat bermanfaat bagi rakyat Aceh sendiri.  
Menurutnya, masih banyak tempat-tempat lain yang bisa dilakukan investasi oleh Pemerintah Pusat tanpa perlu mengotak-atik wakaf tersebut. Biarlah milik Aceh dinikmati oleh rakyat Aceh saja.
"Jika itu milik bersama maka dinikmati bersama-sama. Ini milik Aceh biar rakyat Aceh saja yang memanfaatkannya," kata dia.
"Jangan sampai semua milik Aceh diambil alih oleh Pemerintah Pusat menjadi milik bersama. Seharusnya pemerintah pusat harus lebih kreatif," tutupnya.[*] 
Komentar

Tampilkan

Terkini