ACEH TAMIANG - Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau yang disingkat PPWI merupakan sebuah lembaga atau organisasi yang mewadahi para jurnalis warga dalam melakukan tugas-kewajibannya sebagai anggota masyarakat yang berkontribusi aktif mencerdaskan kehidupan para anak bangsa melalui sistem jurnalistik.
Sehubungan dengan itu, program kerja PPWI senantiasa diarahkan untuk berbagi pengetahuan, wawasan, ketrampilan, pengalaman, ide, dan kiat-kiat yang diperlukan bagi peningkatan kecerdasan masyarakat, termasuk di bidang jurnalistik warga.
PPWI dideklarasikan pada 11 November 2007 lalu, dengan tujuan untuk menampung para penulis, baik yang sudah profesional, penulis pemula, dan semua orang yang mencintai dunia tulis-menulis dari seluruh kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, tukang becak, pedagang, orang kantoran, wiraswastawan, pengacara, siswa/mahasiswa hingga yang bergelar profesor doktor. Siapa saja boleh bergabung menjadi anggota organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Saat dideklarasikan pada 11 (sebelas) tahun lalu, PPWI masih satu-satunya organisasi yang mewadahi para pewarta warga di Indonesia. Beberapa bulan setelah pendeklarasian, Sekretariat DPN PPWI berlokasi di Gedung Dewan Pers Lantai 5, Jalan Raya Kebon Sirih, Nomor: 32-34 Menteng Jakarta Pusat. Kantor PPWI hanya 2 atap di bawah Kantor Sekretariat PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).
Seiring dengan terbentuknya kepengurusan DPD PPWI Provinsi Aceh, yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng (Rektor Universitas Syiah Kuala), maka kepengurusan PPWI di sejumlah kabupaten/kota di dalam wilayah Provinsi Aceh juga turut terbentuk, termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang. Kepengurusan DPC PPWI Kabupaten Aceh Tamiang telah terbentuk semenjak tahun 2015 kemarin. Ketua DPC PPWI Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2015-2020, bernama Salbiah, S.Pd.
Setelah pelaksanaan Kongres ke-II Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Nasional (DPN PPWI) yang digelar di Ruang Nusantara V, Gedung DPD RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 6, Senayan, Jakarta Pusat, 11 November 2017, Pengurus DPC PPWI Kabupaten Aceh Tamiang melakukan perubahan susunan kepengurusan, dengan tujuan efisiensi dan meningkatkan kinerja lembaga atau organisasi agar lebih baik lagi kedepan.
Surat Keputusan (SK) Perubahan Kepengurusan Masa Bakti 2015-2020, ditetapkan dengan Surat Keputusan Nomor: 078/PPWI Nasional/SK/II-2018, tanggal 15 Februari 2015, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fachrul Razi, SIP, MIP.
Dalam rangka menindaklanjuti penetapan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia Nomor: 078/PPWI Nasional/SK/II-2018, tanggal 15 Februari 2015, DPC PPWI Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2015-2020 menggelar rapat konsolidasi pengurus baru serta memusyawarahkan program kerja kedepan, Sabtu (03/03/2018) siang.
Rapat konsolidasi organisasi pewarta warga Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan di Tamiang Coffee tersebut dihadiri lebih dari 2/3 jumlah pengurus dan turut disaksikan oleh dua anggota penasehat, yakni Amir Hasan Nazri Husen Al Mujahed SH serta Ir. Adi Darma, M.Si.[ZF]