ABDYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali berhasil meringkus enam orang pengedar dan pemakai narkoba dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut empat lokasi berbeda.
Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan melalui Kasatresnarkoba IPDA Mahdian Siregar kepada LintasAtjeh.com, Kamis (08/03/2018) menjelaskan keenam tersangka yang berhasil kita ringkus dalam sepekan terakhir yakni MZ (25) warga Desa Keude Paya Blangpidie dan Roni warga Desa Drien Beurembang, Kecamatan Kuala Batee.
"Saat Tim Resnarkoba melakukan penggeledahan pada tersangka MZ petugas menemukan barang bukti sabu dan alat hisap. Sedangkan pada tersangka RN ditemukan 1 kg lebih ganja kering," sebut Kasatresnarkoba.
Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan laporan masyarakat, keempat tersangka lain yang diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu juga berhasil diringkus pada Rabu (07/03/2018) selepas Magrib di dua tempat terpisah. Tersangka berinisial IS (21), Hamdan (21) berikut Arman (30) berhasil diamankan di kediamannya masing-masing Desa Geulima Jaya, Kecamatan Susoh.
"Dari tangan tersangka Arman, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening berikut alat hisap dan pirek kaca," ujarnya menambahkan.
Sambung Mahdian lagi, dari penangkapan ketiga tersangka petugas melakukan pengembangan. Lagi-lagi Tim Resnarkoba kembali berhasil meringkus tersangka berinisial MDA warga Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa.
"Saat ini semua tersangka sudah kita amankan di Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatresnarkoba.[ADI S]