ACEH TAMIANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang melakukan penggerebekan di sebuah rumah warga yang sedang digunakan sebagai tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu, di Dusun Cinta Damai, Kampung Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Jum'at (16/03/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, penggerebekan dipimpin Kasie Berantas BNNK Aceh Tamiang AKP Rafi Darmawan di rumah warga berinisial R alias Hitam (51) tersebut berhasil menciduk empat tersangka. Sementara empat tersangka lainnya berhasil meloloskan diri.
Adapun inisial keempat tersangka yang berhasil diciduk adalah, M alias Salim (44), warga Dusun Sepakat Kampung Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru. I alias Bang Is (48), warga Dusun Tamiang, Kampung, Alur Cucur, Kecamatan Rantau. B (38), warga Dusun Maju Kampug Pekan Seruway dan S (30), warga Dusun Maju, Kampung Pekan Seruway, Kecamatan Seruway.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni timbangan, bong alat penghisap sabu, pipet, mancis, plastik bekas pembungkus sabu, tiga unit sepeda motor, satu unit mobil jenis Avanza Velos Nopol BE 644 U.
Guna proses lebih lanjut, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Aceh Tamiang. Dan saat berita ini diturunkan LintasAtjeh.com, belum dapat mengkonfirmasi Kasi Berantas BNNK Aceh Tamiang AKP Rafi Darmawan.[ZF]