JAKARTA - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mendukung Kepolisian Republik Indonesia memberantas penyebar berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"PPWI siap mendukung langkah-langkah Polri untuk memberantas penyebar hoax dan/atau siapa pun orang, kelompok, golongan, perorangan yang ingin memecah-belah masyarakat dengan menyebarkan, berita-berita yang sifatnya mengandung ujaran kebencian," kata Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melalui pesan whatsapp, Jum'at (16/03/2018), di Jakarta.
Selain itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dan tanggap, apalagi terkait rencana Kapolri untuk membentuk satgas guna menangkal hoax di media sosial.
Menurut Wilson, pemberantasan penyebaran berita bohong sangat penting agar tidak memecah belah masyarakat dan hal ini harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Media sosial itu harus dimanfaatkan untuk berkomunikasi, saling menyampaikan info yang benar, bukan sebaliknya dimanfaatkan untuk menyebarkan berita bohong atau fitnah dan pelakunya juga harus ditindak," tegas Wilson.
Kendatipun demikian, ia juga mempersilakan kepada pengguna media sosial untuk tetap kritis terhadap pemerintah, hal itu dimaksudkan untuk terjadi perubahan yang lebih baik. Namun, tidak boleh menghujat, menghina apalagi memfitnah.
"Kepada rekan-rekan PPWI dan media yang tergabung dalam PPWI Media Network di seluruh Indonesia agar tidak menyebarkan berita hoax atau berita bohong, apalagi menghasut rasa persatuan dan kesatuan bangsa. dan sampaikanlah informasi yang benar dan akurat," imbaunya.
Alumni dari tiga universitas terbaik di Eropa yang juga trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, mahasiswa dan masyarakat umum di berbagai daerah di Indonesia ini, menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bijak dalam memanfaatkan media sosial, sehingga hal hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo juga telah meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas para pelaku penyebar hoax atau ujaran kebencian.[*]