ACEH SELATAN - Sebanyak sembilan orang TKA China menggunakan visa kunjungan dan menetap di lokasi pekerjaan milik PT Nagan Raya Kencana, melakukan pekerjaan survei dan penelitian pengelohan tambang, di Lhoek Reubek, Pasie Raja, Aceh Selatan, Rabu (28/02/2018).
(Baca: PT NRK Kembali Menambah TKA Asal China di Lhok Rubek)
(Baca: PT NRK Kembali Menambah TKA Asal China di Lhok Rubek)
Adapun 9 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang dipekerjakan oleh PT Nagan Raya Kencana untuk melakukan survei dan penelitian adalah sebagai berikut :
1. Fu Gean, tempat tanggal lahir, Hunan 14 April 1954, nomor Pasport E45511558, berlaku sampaikan tanggal 11 Maret 2025.
2. Yang Mingchang, tempat tanggal lahir Guangdong 20 Januari 1965, nomor Passport E83075729, berlaku sampai tanggal 21 Juli 2026.
3. Zhu Xuchao, tempat tanggal lahir Me Nanning 12 Juli 1964, Nomor Pasport E82858178, berlaku sampai tanggal 14 Juli 2026.
4. Yang Qichang, tempat tanggal lahir Guangdong 20 Juli 1955, nomor Passport E66429238, berlaku sampai tanggal 24 Januari 2026.
5. Zeng Yunbao, tempat tanggal lahir Hunan 24 Februari 1968, nomor Pasport E56878623, berlaku sampai tanggal 03 Agustus 2025.
6. Zhang Longfu, tempat tanggal lahir Hunan 23 April 1957, nomor Pasport E32548019, berlaku sampai tanggal 04 Desember 2023.
7. Gegao, tempat tanggal lahir Hunan 12 Oktober 1958, nomor Pasport G42827676, berlaku sampai tanggal 10 Juni 2020.
8. Yang Zhongbiao, tempat tanggal lahir Yunan 08 Agustus 1980, nomor Pasport E48289480, berlaku sampai tanggal 06 Maret 2021.
9. Ding Haijian, tempat tanggal lahir Yunan 27 Mei 1983, nomor Pasport EB1691176, berlaku sampai tanggal 20 September 2027.[FA]