BANDA ACEH - Keturunan tertua dari garis tertua tingkat ke-5 Habib Bugak Aceh, Sayed Dahlan Al Habsyi Bin Habib Abdurrahman Bin Habib Shafi Bin Habib Ahmad Bin Habib Husein Bin Habib Abdurrahman Al Habsyi (Habib Bugak Aceh) mengeluarkan pernyataan sikap, Jum'at (16/03/2018), setelah memperhatikan berita yang berkembang berkenaan dengan keinginan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI untuk menginvestasikan dananya pada tanah waqaf Habib Bugak Aceh di Mekkah, Arab Saudi dan berita lainnya yang berhubungan dengan rencana tersebut.
Berikut petikan lengkapnya:
Bismillahirrahmanirrahim
Memperhatikan berita yang berkembang berkenaan dengan keinginan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI untuk menginvestasikan dananya pada tanah waqaf Habib Bugak Aceh di Makkah, Arab Saudi dan berita lainnya yang berhubungan dengan rencana tersebut, maka dengan ini kami atas nama Ahli Waris Keturunan Habib Abdurrahman Al Habsyi (Habib Bugak Aceh) memberitahukan dan menyatakan sebagai berikut:
1. Tanah waqaf Habib Bugak Aceh yang telah diwaqafkan 2(dua) abad yang lalu oleh Habib Abdurrahman Al Habsyi (Habib Bugak Aceh), telah diikrarkan di depan Mahkamah Syariah Mekkah sebagai waqaf bersyarat (Waqaf Muqayyad) yang utamanya adalah untuk kepentingan rakyat Aceh yang menunaikan ibadah haji di Makkah.
Dalam ikrar waqaf nya Habib Bugak telah menunjuk Nadzir waqaf Habib Bugak sebagai pengelola waqaf tersebut kepada Ulama Aceh yang ada di Makkah, yang secara turun temurun melaksanakan amanah tersebut dengan baik.
2. Dengan adanya penunjukan langsung oleh Habib Bugak Aceh sesuai ikrar waqaf kepada Nadzir Waqaf Habib Bugak dan diteruskan oleh keturunannya, maka tidak ada pihak lain yang boleh mengelola waqaf tersebut.
3. Terkait berita yang beredar, mengenai siaran pers yang dikeluarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai Presiden Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak, maka dengan ini kami nyatakan bahwa Siaran pers tersebut adalah BUKAN dari perwakilan seluruh Keturunan Habib Bugak. Hal ini kami sampaikan untuk membantah khususnya atas penyataan bahwa keluarga Habib Bugak dapat mempertimbangkan rencana investasi atas tanah waqaf Habib Bugak. Dengan ini kami sampaikan bahwa kami tidak pernah mempertimbangkan dan tidak pernah menyetujui rencana investasi tersebut.
4. Terhadap adanya individu yang mengaku sebagai keturunan Habib Bugak, yang selama ini telah menjalin komunikasi dengan pihak BPKH RI dan berbagai pihak lainnya, dengan ini kami nyatakan bahwa yang bersangkutan adalah BUKAN keturunan Habib Bugak dan bukan representasi dari keturunan Habib Bugak, dan karenanya kami tidak bertanggungjawab terhadap nya.
5. Bahwa selama ini pihak BPKH RI belum pernah sekalipun berkomunikasi dengan kami Keturunan Habib Bugak Aceh
6. Bahwa kami keturunan Habib Bugak Aceh dengan tegas meminta pihak BPKH RI untuk tidak ikut campur dalam bentuk apapun terkait waqaf Habib Bugak.
7. Siaran pers ini kami sampaikan dalam rangka menyikapi berita yang simpang siur dan untuk menyatukan publik khususnya Rakyat Aceh yang kami cintai dimanapun berada terkait Waqaf Habib Bugak di Mekkah, juga sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab kami untuk menjaga amanah dan khazanah Habib Bugak Aceh.
Demikian penyataan kami dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Aceh, 15 Maret 2018
a.n Ahli Waris Keturunan Habib Abdurrahman Al Habsyi (Habib Bugak Aceh)
Keturunan tertua dari garis tertua tingkat ke-5 SAYED DAHLAN AL HABSYI Bin Habib Abdurrahman Bin Habib Shafi Bin Habib Ahmad Bin Habib Husein Bin Habib Abdurrahman Al Habsyi (Habib Bugak Aceh)
Pernyataan ini disampaikan juga kepada:
1. DPR RI
2. Menteri Agama RI
3. BPKH RI
4. Kedubes Arab Saudi
5. Wali Nanggroe Aceh
6. Gubernur Aceh
7. DPR Aceh
8. Nadzir Waqaf Habib Bugak Al Asyi di Mekkah.[*]