BIREUEN - Senator DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi, terus berupaya menghadang BPKH yang berkeinginan untuk merebut tanah wakaf Baitul Al Asyi, yang bernama Habib Abdurrahman Bin Alwi Al Habsyi, yang terletak di dekat Masjidil Haram Mekkah.
Hal itu dikatakan Senator Fachrul Razi saat melakukan silaturrahmi di kediaman Keluarga Besar Habib Abdurrahman Bin Alwi Al Habsyi (Habib Bugak), di Gandapura Bireuen, Minggu (18/03/2018).
Dijelaskannya, dalam silsilah dan keturunan Habib Bugak Al Asyi masih ada di Aceh yakni Habib Abdurrahman Bin Alwi Al Habsyi. Oleh karena itu, negara harus mengakui eksistensi keberadaan mereka baik secara kompensasi ekonomi maupun secara pengakuan hukum yang jelas.
Terkait tanah wakaf tersebut, Senator Aceh Fachrul Razi mengatakan negara harus memberikan penghargaan kepada keluarga Habib Bugak. Namun Fachrul Razi merasa prihatin dengan kondisi makam yang sampai saat ini tidak terurus dengan baik.
"Maka sangat aneh dan mimpi jika BKPH yang terus berkeinginan untuk merebut tanah wakaf tersebut. Lebih baik BKPH mengurus yang ada dulu, jangan terus bermimpi," sebut Senator DPD RI asal Aceh ini.
Lanjut dia, jika kita lihat jalan menuju ke makam Habib Bugak, juga tampak tidak layak untuk dilalui. Apalagi untuk seorang Habib yang sudah memberikan Rp 7,5 triliun di masa dulu kepada dunia dan terhadap umat Islam khususnya Aceh.
"Untuk itu BPKH jangan berpikir dan bermimpi untuk merebut investasi yang sudah sejak lama diwakafkan Habib Bugak dari sebelum Indonesia merdeka. Saya akan terus berjuang mengangkat harkat dan martabat Aceh beserta keluarga Habib Bugak. Dan hal tersebut harus diakui oleh hukum dan negara," tegasnya.
Senator Fachrul Razi akan terus berjuang untuk menghadang Pemerintah Pusat untuk mencari cara dan celah melakukan upaya dalam hal mengelola Baitul Asyi dimana sebenarnya bukan hak Pemerintah Pusat. Karena kalau itu dilakukan dan dikelola maka hasilnya tidak lagi dirasakan oleh rakyat Aceh.
Senator Fachrul Razi juga mohon dukungan dari masyarakat Aceh untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh, keluarga Habib Bugak yang masih ada di Aceh.
Karena, kata dia, wakaf itu keluar dari lafas Habib Bugak dan hal tersebut tertulis dalam surat sah yang buktinya masih disimpan oleh pihak keluarga Habib Bugak berupa surat asli dari Habib Bugak.
"Itu harus dijadikan sejarah yang tidak boleh terlupakan oleh bangsa Aceh dan rakyat Indonesia. Itu harus masuk dalam lembaran sejarah," tandas Senator Fachrul Razi.
Fachrul Razi dengan nada tegas akan terus memfasilitasi dan melakukan advokasi kepada pihak keluarga untuk terus melakukan upaya-upaya hukum maupun secara aturan yang saat ini tidak didapatkan oleh keluarga Habib Bugak.[*]