ACEH BESAR - Empat anggota DPRK Aceh Besar dari daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal dan Simpang Tiga, menghadiri musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) 2019 tingkat Kecamatan Darul Kamal, di Aula kantor camat setempat, Kamis (01/03/2018).
Sebenarnya anggota dewan dari dapil III ini berjumlah 6 orang. Tetapi dua orang lainnya tidak hadir. Keempat anggota DPRK yang hadir yakni dari PKS Anisrullah, ST, MM, dari Nasdem Ir. Bustaman, Saifuddin, SE, dari Golkar dan Mahdi Basyah, ST, MSi, dari PAN. Sedangkan dua legislator yang tidak berhadir yakni Saifuddin dari PA dan Zulfahmi, SP dari Gerindra.
Musrenbang RKPD Tahun 2019 di Kecamatan Darul Kamal dibuka langsung Hasanuddin yang mewakili Kepala Bappeda Aceh Besar dengan tema pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan didukung oleh sistem perencanaan dan berbasis elektronik.
Musrembang tingkat kecamatan ini merupakan kegiatan yang penting. Khususnya Pemerintah Daerah Aceh Besar dalam hal menyusun bahan rancangan pembangunan untuk diteruskan dalam kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten.
Musrenbang ini turut dihadiri Danramil Darul Kamal, Kapolsek Darul Kamal, KUA Darul Kamal, para geusyik, tuha peut dari 14 gampong di Darul Kamal serta para mukim dan OKP Darul Kamal.
Dalam Musrenbang RKPD itu, Camat Darul Kamal, Ir. Bakhtiar Sufi, menyampaikan keluhan berkaitan dengan ketertinggalan yang terjadi di Kecamatan Darul Kamal, bila dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Aceh Besar. Sehingga diperlukan dukungan dari anggota dewan berasal dari dapil III untuk dapat membantu pengembangan kecamatan Darul Kamal.
"Terutama dalam hal penyediaan lahan untuk lapangan upacara kecamatan, pelebaran jalan yang menghubungkan Lampenerut-Peukan Biluy hingga Sibreh serta normalisasi saluran di sepanjang jalan tersebut," kata Bakhtiar.
Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Besar dari PKS Anisrullah, ST, MM, dalam sambutannya mewakili anggota DPRK asal daerah pemilihan III yang meliputi tiga kecamatan yaitu Darul Imarah, Darul Kamal dan Simpang Tiga kepada para peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan musrenbang kecamatan ini dengan menghasilkan usulan kegiatan yang dapat bermanfaat bagi Kecamatan Darul Kamal secara keseluruhan.
"Karena kegiatan gampong sudah tertampung dalam anggaran dana gampong. Demikian juga penggunaan dana gampong dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan segala aturan yg berlaku agar tidak jadi bumerang di kemudian hari," kata Anisrullah.[DW]