-->

Dua Pejabat Kepala Desa di Kecamatan Jeumpa Dilantik

22 Maret, 2018, 13.38 WIB Last Updated 2018-03-22T06:38:37Z
ABDYA - Dua pejabat kepala desa di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi diambil sumpah dan dilantik Camat Jeumpa, Kamis (22/03/2018), di aula kantor amat setempat.

Kedua pejabat kades tersebut yang dilantik adalah Abdul Rafar Pejabat Keucik Gampong Jeumpa Barat dan Taufik AB Pejabat Keucik Gampong Alue Selaseh untuk masa jabatan 2018-2019, keduanya dilantik sesuai dengan Keputusan Bupati nomor 113 tahun 2018 tertanggal 6 Maret 2018 dan Keputusan Bupati nomor 138 tanggal 12 Maret 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat keuchik gampong dalam Kecamatan Jeumpa.

Hadir pada pelantikan tersebut, Camat Jeumpa H.T. Nasrul, S.Km, Kapolpossubsektor Jeumpa Aiptu Hendri Hadi, Danposramil Sertu Zulfaka, Kepala KUA Samsul Bahri, Mukim Kuta Jeumpa Sulaiman, kepala desa se-Kecamatan Jeumpa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Jeumpa, H.T. Nasrul, S.Km, mengucapkan selamat kepada pejabat kepala desa yang baru dilantik agar dalam menjalankan tugas nantinya bisa bekerja secara profesional dalam memberi pelayanan terbaik terhadap masyarakat. 

"Camat maupun keuchik tidak ada politik dan kebijakan, yang ada hanyalah kerja dan kerja sesuai dengan fungsi dan aturan yang ada," ujar Nasrul.

Lanjutnya lagi, keterbukaan dan saling berkomunikasi antara aparatur dan lembaga desa sangat dibutuhkan, karena dengan itu semua hal yang ingin kita kerjakan bisa berjalan sesuai harapan tanpa ada rasa kecurigaan dari semua elemen masyarakat. Maka dari itu lakukanlah pekerjaan itu dengan aturan dan hati.

"Jagalah desa dari hal-hal yang tidak diinginkan, laporkan setiap perkembangan isu yang terjadi dan jaga sikap serta kewibawaan seorang aparatur gampong," demikian ungkap Camat Nasrul.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini