MEDAN - TNI AL Belawan bersama Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Karantina Belawan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20,5 ton beras ketan asal Thailand di perairan teritorial Belawan.
"Modus operandinya, beras disimpan dalam palka kapal," kata Agus Sunanto, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.
Menurutnya, kapal yang membawa beras itu tertangkap di zona teritorial oleh pasukan Lantamal Belawan yang tengah berpatroli, Kamis (08/02/2018), karena tidak memiliki dokumen karantina.
Agus juga berterimakasih karena TNI AL Belawan terus bersama mendukung pengawasan lalulintas komoditas pertanian, terutama pangan illegal.
"Alhamdulillah, petugas karantina dan TNI di lapangan sangat solid, khususnya dalam menjaga keamanan pangan", tambahnya.
"Upaya pengagalan penyelundupan komoditas pertanian berupakan keberhasilan bersama dalam menyelamatkan negara dari kerugian penyakit tumbuhan yang punya potensi merusak sektor pertanian, bisa rugi petani kita," ujar Agus.
Dikutip dari laman Kementan.go.id, Minggu (11/02/2018), saat ini beras illegal telah dipindahkan dari palka Kapal KM Akarasa ke gudang Karantina Pertanian Belawan di Jalan AH Nasution Gedung Johor Medan untuk penyidikan PPNS Karantina Belawan.[Kementan]