-->

Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian, Seorang IRT Meninggal Dunia

01 Februari, 2018, 01.30 WIB Last Updated 2018-01-31T18:30:06Z
ACEH TAMIANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT), bernama Nur Hamidah (35), warga Dusun Ingin Jaya, Desa Kebun Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang meninggal karena tersengat arus listrik saat menjemur pakaian, Rabu (31/01/2018).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian SIK,MH melalui Kapolsek Tamiang Hulu AKP Azwan kepada LintasAtjeh.com mengatakan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh suami korban, Wagino, sekitar pukul 06.15 WIB, korban (istrinya) menjemur pakaian di bakang rumah yang letaknya tidak jauh dari kandang sapi. 

Tanpa sepengetahuan korban, salah satu tali kawat jemuran telah menyatu dengan atap seng kandang sapi. Setiap malam kandang sapi tersebut dipasang lampu untuk penerangan. Selama ini suami korban tidak tahu bahwa kabel yang mengaliri arus listrik ke lampu yang berada di kandang sapi, sudah tua serta telah menyatu dengan seng.

Saat menjemur pakaian, tiba-tiba korban tersengat arus listrik sehingga lengket ditali jemuran. Tidak lama kemudian, suami beserta anak korban melihat korban tersengat dan kondisinya sudah pingsan, lalu anaknya langsung mematikan sakelar yang mengaliri arus litrik ke lampu yang berada di kandang sapi. 

Setibanya Kapolsek Tamiang Hulu, korban dibawa ke Puskesmas, dan hasil visum sementara dari pihak petugas piket di Puskesmas, dinyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Setelah itu korban dibawa pulang kembali ke rumah duka untuk disemayamkam.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini