SIMEULUE - Polres Simeulue berhasil menangkap tiga bandar judi togel di wilayah Kota Sinabang. Tiga pelaku berinisial DA, AIS dan ES, diketahui kerap melakukan kegiatan perjudian togel di Kabupaten Simeulue, Senin (12/02/2018).
Menurut Wakapolres Simeulue, Kompol Rusman Sinaga dalam konferensi pers di aula Mapolres Simeulue, ketiga pelaku dibekuk di Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, tanpa perlawanan dan juga berhasil menyita barang bukti berbentuk uang tunai, buku catatan togel serta sejumlah handphone.
"Kami sudah menyita sejumlah barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp.6.263.000, 3 unit Hp dan juga 1 buah buku tabungan. Untuk kasus ini, pelaku terancam hukuman cambuk sebanyak 45 kali atau kurungan penjara selama 45 kali," terang Waka Polres Simeulue.[FIR]