BANDA ACEH - Forum Geuchik, Forum Ketua Pemuda Kecamatan Meuraxa menunjukkan surat penolakan wacana perombakan Dapil Pileg 2019 di Banda Aceh.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Forum Geuchik dan Persatuan Ketua Pemuda Gampong Perwakilan Tokoh Masyarakat dalam Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (13/02/2018).
Surat penolakan tersebut teekait wacana penggabungan dan pengurangan Daerah Pemilihan (Dapil) yang dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh, dimana wacana penggabungan yang dilakukan KIP Kota Banda Aceh yang semula 5 Dapil menjadi 4 Dapil.
Ketua Perwakilan Forum Geuchik Bachtiar Amin, SE, didampingi ketua pemuda se-Kecamatan Meuraxa mengatakan dengan dipecahnya daerah pemilihan Dapil dimana Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja dari dulu satu Dapil dan akan digabungkan dengan kecamatan lain menjadi satu Dapil.
Dapil Kutaraja akan bergabung dengan Kecamatan Kuta Alam, sedangkan Kecamatan Meuraxa akan bergabung dengan Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Jaya Baru untuk menjadi satu Dapil, dengan jumlah 35 gampong.
Menurutnya, wacana ini tidak sesuai keinginan masyarakat di Kecamatan Meuraxa. Kami sudah terbiasa dan nyaman dari berbagai hal dengan Meuraxa, penolakan kami mempunyai alasan yang kuat. Nilai historis yang sama dirasakan masyarakat pasca tsunami antara Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja sejalan.
"Wacana itu tidak serta merta Dapil kami tidak bisa dipisahkan. Itu kalau ini digabung akan lahir konflik baru di dalam masyarakat setempat. Pesta demokrasi Pileg 2019 Dapil Meuraxa-Kutaraja sudah berjalan aman. Pihak penyelenggara KIP jangan mewacanakan hal yang tidak bisa memberi kenyamanan kepada masyarakat kami," harap Ketua Forum Geuchik.[DW]