-->

LEMKASPA Apresiasi Kejari Dalam Usut Kasus Korupsi di Aceh Timur

27 Februari, 2018, 02.08 WIB Last Updated 2018-02-26T19:08:49Z
ACEH TIMUR - Lembaga Kajian Strategis Pembangunan Aceh (LEMKASPA) Cabang Aceh Timur mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang terus melakukan upaya penegakan supremasi hukum atas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Ketua LEMKASPA Cabang Aceh Timur, Sanusi Madli melalui pesan rilisnya kepada LintasAtjeh.com, Senin (26/2/2018).

Sanusi mengatakan, Kejari Aceh Timur terus bekerja mengusut berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Aceh Timur. Mulai dari kasus penyaluran bantuan sosial bibit kedelai, dugaan korupsi anggaran biaya perawatan kenderaan bermotor di Dinas Kesehatan, dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor BPN Aceh Timur, dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana sertifikasi guru dan sederet kasus kasus lainnya.

"Kita patut bergembira atas kinerja Kejari Aceh Timur yang terus melakukan upaya serius dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kita berharap, semoga tetap konsisten mengawal dan mengusut persoalan tersebut di daerah ini. Sekarang kita bergembira, jangan sampai besok kecewa," kata Sanusi.

"Kejari jangan memberikan peluang kepada pelaku apabila memang sudah memenuhi unsur terjadinya korupsi," imbuh Sanusi.

Menurutnya, kemajuan yang diperlihatkan jajaran Kejari Aceh Timur dalam mengusut tindak pidana korupsi patut didukung oleh semua pihak, karena perbuatan korupsi ini sudah menjadi kebiasaan dan tradisi buruk yang terus dipelihara oleh aparatur pemerintah di negara ini.

"Korupsi ini seperti kanker ganas dalam pemerintahan, yang merusak struktur dan penghambat utama terhadap jalannya pembangunan. Para koruptor semakin mahir dan sangat sistematis dalam mencuri uang rakyat," ujar mantan Ketua DPM Unsyiah ini.

Karena itu, sambung dia, seluruh elemen yang berperan dalam pemberantasan korupsi mulai dari pemerintah, masyarakat hingga mahasiswa perlu bergerak secara bersama-sama.

"Upaya pemberantasan korupsi butuh peran aktif masyarakat untuk mengingatkan aparat hukum baik jajaran Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK," jelasnya.

"Pemberantasan korupsi ini tidak bisa hanya mengandalkan Kejari saja, tapi semua kita harus bergerak dalam kapasitas dan kemampuan masing - masing. Ada yang berperan sebagai pendakwah, pengingat, informan, pelapor, dan sebagainya,” tambahnya lagi.

Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah ditemukan diberbagai bidang, kepentingan pribadi menjadi lebih utama dibandingkan kepentingan umum, keserakahan telah merasuki jiwa - jiwa para aparatur pemerintahan.

“Korupsi merupakan persoalan mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Kepada para pendidik calon generasi pemimpin masa depan, perlu lebih bersemangat dalam membangun kesadaran peserta didik dan rasa peduli serta sosial terhadap sesama. Inilah salah satu cara meberantas korupsi yang bisa dilakukan oleh para guru, para orang tua, dan para tengku,” pungkasnya.[Nas]
Komentar

Tampilkan

Terkini