-->

KIP Aceh Selatan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati

13 Februari, 2018, 16.18 WIB Last Updated 2018-02-13T09:18:48Z
ACEH SELATAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selaran menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2018, di Rumoh Agam, Gampong Hilir, Tapaktuan, Aceh Selatan, Selasa (13/02/2018).

Proses pengundian nomor Paslon Bupati Wakil Bupati Aceh Selatan dimulai pukul 11.00 WIB. Ketua KIP Aceh Selatan Khairunnis Absyir, ST, dalam pidatonya mengatakan tahapan pencalonan sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu, yang diawali dengan penyerahan syarat dukungan calon. Hingga saat ini memasuki tahapan pengundian serta penetapan nomor urut dalam rapat pleno terbuka.

Pengundian dan penetapan nomor urut merupakan suatu proses tahapan yang harus dilakukan  secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini. Selain itu, ia berharap Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan untuk bertarung dengan jujur, apapun motivasinya baik atau buruk hanya Allah yang mengetahuinya.

"Nomor urut bukan untuk menang tetapi untuk memperagakan proses Pilkada nantinya seperti kertas suara dan lainnya," ungkap Kharunnis Absyir, ST.

Pantaan LintasAtjeh.com terlihat ratusan tim sukses atau simpatisan masing-masing Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan menunggu hasil pengundian dan penetapan nomor urut di depan Rumoh Agam.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini