-->

Gubernur Irwandi "Ralat" Soal Pernyataan Hari Valentine

13 Februari, 2018, 19.29 WIB Last Updated 2018-02-13T12:33:38Z
JAKARTA - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membuat keterangan yang membantah pernyataannya mengenai perayaan hari valentine, yang dia sampaikan di Kantor Wapres. Irwandi mengklaim ada miskomunikasi dalam pernyataan awalnya.

Berikut pernyataan tertulis Irwandi yang disampaikan melalui Humas Pemprov Aceh, Kamis (13/2/2018):

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan dirinya melarang perayaan Valentine Day di Aceh. 
Hal itu disampaikan Irwandi Yusuf di Jakarta usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden, Yusuf Kalla, Selasa (13/02/2018).

Menurut Irwandi Yusuf perayaan Valentine Day tidak sesuai dengan budaya Aceh dan bertentangan dengan syariat Islam yang sedang digalakkan di Aceh. 

"Valentine Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam," tegas Gubernur Aceh. 

Adapun terkait beredarnya berita seakan-akan beliau membolehkan perayaan Valentine Day di depan wartawan di depan istana Wakil Presiden, Irwandi Yusuf menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud seperti yang diberitakan tersebut. 

Menurut Irwandi saat itu dia sedang menjawab beberapa pertanyaan termasuk soal investasi, agenda bertemu Wapres, pelarangan waria, larangan perayaan tahun baru dan lain-lain. 

"Saya berpikir pertanyaan tersebut bukan soal Valentine Day, karena ramainya wartawan, pertanyaan kurang jelas terdengar," jelasnya. 

Menurutnya kalau dia mengetahui pertanyaan saat itu tentang Valentine pasti jawabannya akan dengan tegas melarang perayaan tersebut, sedangkan penjelasan dalam wawancara tersebut Gubernur berbicara secara normatif saja.

Ketika diwawancara wartawan di Kantor Wapres hari ini, Irwandi menyatakan dia membolehkan perayaan hari valentine. Irwandi menjawab pertanyaan wartawan yang bertanya mengenai ada tidaknya larangan perayaan hari valentine oleh Pemprov Aceh.

Berikut rekaman wawancara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tentang Valentine's Day yang dilakukan di Kantor Wapres hari ini. Transkrip wawancara antara wartawan dengan Irwandi ada di bagian bawah rekaman audio.

Wartawan: Di Aceh Besar ada larangan untuk merayakan Valentine's Day, apakah dari pemerintah provinsi juga melakukan surat edaran yang sama?

Irwandi: Apanya?

Wartawan: Larangan untuk merayakan hari Valentine Pak.

Irwandi: Provinsi tidak mengeluarkan aturan, karena sebetulnya perayaan asal jangan berlebihan, itu hukumnya mubah, boleh asal jangan timbul, apa namanya, ekstravaganzanya.

Wartawan: Untuk penegasan ini Pak, memang boleh atau dilarang, atau dikembalikan ke daerah masing-masing?

Irwandi: Itu kalau saya, saya diam saja. Artinya apa? Mubah, boleh. Asal jangan asal jangan melanggar hukum, itu saja.

Wartawan: Ada mengganggu kehidupan ranah privat atau pribadi, sudah ada laporan?

Irwandi: Belum ada.

Wartawan: Kalau laporan dari daerah bahwa mengeluarkan larangan seperti itu?

Irwandi: Oh nggak ada laporan ke saya. Waktu tahun baru kemarin, cuma 2 kabupaten/kota yang mengimbau agar tak merayakan tahun baru. Itu mengimbau, nggak bisa melarang. Karena perayaan tahun baru nggak melanggar undang-undang. Peringatan tahun baru bukan larangan, karena kita harus mempertimbangkan syarat-syarat warga lain yang tidak suka.

Wartawan: Artinya dikembalikan ke masing-masing daerah kabupaten/kota?

Irwandi: Bukan mengembalikan juga, terserah mereka, asal jangan berlebihan. Mengimbau boleh, melarang jangan.[detikNews]
Komentar

Tampilkan

Terkini