JAKARTA - Pemain baru Manchester United, Alexis Sanchez, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara oleh pengadilan Spanyol karena penggelapan pajak.
Kasus penggelapan pajak hak citra senilai satu juta Euro atau setara dengan Rp16 Miliar terjadi ketika pemain Timnas Chile itu masih berkostum Barcelona pada tahun 2012 dan 2013.
Meski dihukum penjara, Sanchez tidak akan berada di bui karena aturan di Spanyol tidak mewajibkan seseorang menjalani hukuman penjara jika menerima hukuman kurang dari 24 bulan.
Sebagai hukuman, mantan pemain Udinese dan Arsenal itu harus menyetor pajak yang belum dibayar dan denda senilai 600 ribu Euro atau sekitar Rp9,9 miliar.
Alexis Sanchez tak perlu menjalani hukuman penjara dan tetap bisa memperkuat Manchester United.
Sanchez akan benar-benar berada di balik jeruji besi jika kembali mengulang pelanggaran serupa dalam jangka waktu 24 bulan.
Pada pertengahan tahun lalu, Sanchez memang telah mengakui tidak memenuhi kewajiban membayar pajak.
Kasus penggelapan pajak di Spanyol yang melibatkan pesepak bola sudah cukup sering terjadi. Sebelumnya pada 2016, Lionel Messi juga mendapat hukuman 21 bulan penjara dan denda sebesar 225 ribu Poundsterling atau setara Rp4,2 miliar.
Cristiano Ronaldo juga sedang menyelesaikan kasus tuduhan penggelapan pajak sebesar 14,7 juta Euro yang sebanding dengan Rp 245,8 miliar.
Neymar, Javier Mascherano, Marcelo, dan Luka Modric adalah sederet bintang lapangan hijau yang juga pernah berurusan dengan hukum terkait penggelapan pajak.Sedangkan Jose Mourinho saat ini masih dalam penyelidikan terkait penggelapan pajak sebesar 2,94 juta Poundsterling atau senilai Rp 556,7 miliar.[CNN Indonesia]