-->

FRAKSI - PilkadA Gelar Round Table Discussion

23 Februari, 2018, 20.50 WIB Last Updated 2018-02-23T13:50:16Z
BANDA ACEH - Forum Aksi Bersih Pemilu dan Pilkada Aceh (FRAKSI - PilkadA) menggelar Round Table Discussion dengan tema "Wacana Pilkada Tidak Langsung Benarkah Membalikkan Arah Jarum Jam Demokrasi" di Arabia Hotel Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (23/02/2018).

Kegiatan yang dilaksanakan di bekas Hotel Cakra Donya Peunayong tersebut dihadiri Rafli Anggota DPD RI, Kolonel Inf Azwar Usman Staf Ahli Pangdam IM Bid. Il Pengtek, T. Alaidinsyah Mantan Calon Wagub Aceh, Politisi Tafhaikal, Iliza Sa,adudin Djamal, SE Mantan Walikota Banda Aceh, Wahyu Saputra, SE Ketua KNPI Aceh, Syamsuddin Jalil alias Ayah Panton Ketua Majelis Seniman Aceh, Bayu Suntara IKAL Aceh, Fuad Mardhatillah The Aceh Institute, Ifwan Sahara DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Aceh, Muammar Ombudsman RI Wilayah Aceh, Mahindren Bawaslu, Syarifah Hanum Laskar Cut Nyak Dhien Aceh Besar, serta para undangan peserta diskusi dari perwakilan Ormas, OKP dan para awak media cetak dan elektronik.

Zubaida Azwan, Kordinator FRAKSI - PilkadA dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana proses Pilkada di Aceh. 

"FRAKSI - PilkadA didirikan pada awal tahun 2016, bersama teman-teman yang penuh semangat untuk mewujudkan Pilkada Aceh yang baik seperti kita inginkan," ujarnya.

"Kami akan terus membuat kegiatan seperti ini untuk mensosialisasikan  kepada masyarakat tentang Pilkada ataupun Pemilu, agar proses Pilkada dan Pemilu itu sendiri dapat berjalan bersih dan transparan seperti yang kita harapakan," jelasnya.

Zubaida juga mengatakan bahwa setelah proses Pilkada Aceh 2017 selesai dilaksanakan, kami kembali membuat kegiatan pada hari ini dengan tema "Wacana Pilkada Tidak Langsung?" terkait Pemilu 2019 mendatang.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Pimpinan Redaksi Hari Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika.

M. Nasir Djamil, S.Ag, Anggota Komisi III DPR-RI dalam diskusi tersebut menyampaikan, mengenai wacana Pilkada tidak langsung memang menjadi bahan pikiran kita masing-masing. Jadi, terkait Pilkada langsung dan Pilkada tidak langsung gambarannya ada dua, apakah demokratis atau tidak.

"Wacana ini muncul karena banyak Kepala Daerah sekarang ini tersandung OTT sehingga yang disalahkan dalam hal ini adalah masyarakat. Karena salah dalam memilih pemimpin, maka dari itu muncul wacana Pilkada Tidak Langsung," ujarnya.

Sementara itu, Ridwan Hadi, Ketua KIP Aceh menyampaikan, ada 100 lebih keputusan KIP Aceh dan dari 100 lebih keputusan tidak ada satupun yang mendukung partai politik manapun. Terkait wacana Pilkada langsung dan Pilkada tidak langsung, ada kaitannya dengan terminologi demokratis pada pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Gubernur, Wali Kota, Bupati adalah kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis.

"Terminologi demokratis ini belum selesai, karena ada kelompok yang menginginkan Pilkada Langsung dan ada kelompok yang menginginkan Pilkada Tidak Langsung. Namun kedua wacana tersebut memang tidak bertentangan dengan pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945," ungkapnya.

"Secara pribadi, saya melihat bahwa Aceh harus berbeda dalam hal proses Pilkada dari daerah lain. Saya rasa untuk pemilihan gubernur itu prosesnya ditunjuk langsung oleh Pemerintah Pusat dan DPR sedangkan Bupati atau Walikota proses pemilihannya dipilih melalui rakyat," pungkasnya.[Alex]
Komentar

Tampilkan

Terkini