IST |
ABDYA - Dua Pasangan Mesum di dua lokasi berbeda berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahtul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
"Penangkapan dua pasangan yang diduga berbuat mesum itu berawal dari laporan masyarakat, menindaklanjuti hal tersebut petugas langsung turun ke lokasi masing-masing dan berhasil mengamankan pelaku dugaan khalwat itu," sebut Kasatpol PP dan WH Abdya Riad, SE, kepada wartawan, Sabtu (17/02/2018), di Blangpidie.
Dijelaskannya, pasangan pertama yang diamankan pihak petugas yakni seorang lelaki warga Pante Geulima Kecamatan Susoh, usia 23 tahun dengan seorang perempuan warga Panton Kecamatan Blangpidie di Sungai Gampong Panton saat pasangan itu sedang asik mandi.
"Pasangan yang pertama diamankan ini sekira pukul 18.30 WIB menjelang Maghrib, perempuan itu berstatus bersuami dengan satu orang anak," kata Riad.
Sementara itu lanjut Riad, pasangan dugaan mesum yang kedua, diamankan di Gampong Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot dengan terduga seorang pria warga Labuhan Haji Aceh Selatan, umur 23 tahun diamankan di rumah perempuan warga Gunung Samarinda umur 23 tahun.
"Yang perempuan ini juga berstatus punya suami, diamankan sekira pukul 21.00 WIB," ungkap Riad.
Kata Riad lagi, kedua pasangan itu, saat ini dalam proses penyelidikan di Kantor Satpol PP dan WH setempat.
"Setelah kita periksa dan memenuhi unsur kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Abdya dengan ancaman sementara sesuai qanun 30 kali cambukan," demikian kata Riad.[ADI S]