JAKARTA - Narkoba masih jadi masalah besar di negeri ini. Meski gencar ditindak aparat, namun tidak membuat surut peredaran dan penggunaannya. Seperti belum lama ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Bea Cukai Batam mengungkap upaya penyelundupan 1,8 ton narkoba jenis sabu.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan dibutuhkan tindakan lebih tegas dalam memberantas jaringan narkoba. Untuk itu diperlukan revisi terhadap UU Narkotika.
Pasalnya, UU Narkotika saat ini tidak cukup memberikan efek jera terhadap para pengedar dan pengguna. Tidak aneh jika kejadian serupa terus terulang, bahkan skalanya cenderung meningkat.
"Jika diperlukan revisi UU Narkotika maka harus segera diajukan. Jika pemerintah belum siap maka kami di parlemen, Insya Allah siap untuk merevisi UU tersebut. Untuk menjaga generasi masa depan bangsa ini," tandas Roni, usai mengisi reses di daerah Kembangan, Jakarta, Senin (26/02/2018).
Dalam laporan BNN, sepanjang tahun 2017 ada 46.537 kasus narkoba yang diungkap. Laporan Kementerian Kesehatan tahun 2017 menyebut 58.365 orang yang dijadikan tersangka. Angka ini meningkat tajam 50 kali lipat lebih jika dibandingkan laporan periode 2016, yang menyebut ada 868 kasus dengan 1330 tersangka.
"Jadi revisi ini sangat mendesak," tegas politisi NasDem ini.
Sahroni juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum. Semua lembaga yang berwenang perlu disinergikan untuk memotong rantai peredaran narkoba, mulai dari hulu hingga hilirnya.
"Bisa dibayangkan kalau yang kemarin ditangkap tiga ton di Batam tersebar, berapa juta rakyat Indonesia yang akan jadi korban? Kita berharap setelah penangkapan kemarin, jangan ada lagi," serunya.
Sahroni juga memandang perlunya upaya pencegahan agar angka mereka yang coba-coba terhadap narkoba terus menurun. Dia menilai, bonus demografi yang dimiliki Indonesia akan menjadi incaran para bandar narkoba dunia. Maka penting untuk terus menekan penyalahgunaan narkoba baik dari sisi suplai mau demand-nya.
"Kalau tidak, kita akan terus jalan di tempat," tutupnya.[*]