ACEH TAMIANG - Pembangunan lapangan bola volley di Dusun Karya Indah, Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang yang bersumber dari Dana Desa (APBN), dengan total alokasi dana sebesar Rp 75.697.780, tahun anggaran 2017, diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Salah seorang warga Kampung Paya Bedi yang tidak ingin namanya disebutkan kepada LintasAtjeh.com, Selasa (9/1/2017) mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan lapangan bola volley menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Hal itu dikarenakan pengerjaannya hanya sebatas pemelasteran lantai lapangan saja.
"Dengan total alokasi dana sebesar itu, pelaksanaan pembangunan lapangan bola volley tersebut hanya sebatas pemlasteran lantai saja, tanpa ada pembuatan line dan pemasangan tiang volley. Apakah ini tidak janggal?" ujarnya.
"Kemudian jika kita melihat judul dari pengerjaan pembangunan lapangan bola volley itu dengan menggunakan dana sebanyak itu apakah tidak terlalu besar?" imbuhnya dengan nada tanya.
Sementara itu, Saifan Nur, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kampung Paya Bedi saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/1/2017) menyampaikan, pengerjaan lapangan volley tidak hanya pemelasteran, tetapi sampai dengan sebenar-benarnya lapangan.
"Lapangan tidak sampai pemelasteran, tapi sampai dengan sebenar-benar lapangan volley," ujarnya.
Saifan menjelaskan, terkait total alokasi dana sebesar Rp 75.697.780 merupakan biaya keseluruhan yang mencakup pembangunan penunjang di area sekitar lapangan, seperti parit beton dan plat beton. Saat ini pengerjaan tidak sesuai anggaran dikarenakan pengerjaannya belum selesai.
"Biaya 75 juta rupiah merupakan biaya keseluruhan yang mencakup juga pembangunan penunjang di areal sekitar lapangan, seperti parit beton dan plat beton. Saat ini pekerjaan belum sesuai dengan Anggaran dikarnakan masih belum selesai pengeerjaanannya," terangnya.
Terkait pengerjaan parit beton dan plat beton pada pembangunan lapangan bola volley tersebut, Saifan Nur mengakui salah. Karena pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan judul pekerjaan, namun dirinya mengatakan bahwa perencanaan plat dan parit beton itu termasuk dalam satu RAB pembangunan lapangan.
"Iya benar siap salah, dalam perencanaan plat dan paret termasuk dalam satu RAB pak," akunya.[Sm/Zf]