ACEH TAMIANG - Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 90 Kg, yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolres setempat, Senin (15/01/2017) pagi, terlihat sedikit berbeda dengan masa-masa sebelumnya, karena pelaksaan tersebut dihadiri oleh pimpinan daerah setempat, yakni Wakil Bupati H.T Insyafuddin ST.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T Insyaffudin ST, memberikan apresiasi atas keberhasilan para personil Polres Aceh Tamiang dalam hal pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Tamiang.
Wakil Bupati mengharapkan semoga penindakan dan sanksi atau hukuman yang dijerat kepada pengedar narkoba harus mampu memberikan efek jera, sehingga dapat memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Aceh Tamiang khususnya.
"Aksi pemberantasan narkoba bukan hanya tugas para aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk media massa," sebut Wabup H.T Insyaffudin ST.[ZF]