LANGSA - Proyek Pemasangan Lampu Hias Stadion Langsa yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Pembelanjaan Daerah (APBD) tahun 2017 dengan nilai Rp 100.000.000 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga saat ini belum dikerjakan dan diduga fiktif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Umar saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Rabu (24/01/2018), di ruang kerjanya mengatakan, proyek Pemasangan Lampu Hias di Stadion Kota Langsa telah dialihkan tempat ke Jalan T. M. Zein Kota Langsa.
"Awalnya Pekerjaan tersebut ditempatkan pada Stadion Kota Langsa, berhubung di Jalan T. M. Zein yang lebih membutuhkan lagi, maka pekerjaan itu kita alihkan. Hal ini pun tetap mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) dan telah ada persetujuan dari DPRK Langsa," kata Kadis.
Ketika disinggung siapa Rekanan pekerjaan Proyek Pemasangan Lampu Hias Stadion Langsa, Umar diduga agak kebingungan menyampaikan pihak rekanan itu.
Saat LintasAtjeh.com bersama sejumlah awak media meminta untuk diperlihatkan Perwal nya, Kadis DLH mengatakan bahwa Perwal tersebut belum diambil dari Dinas Keuangan.
"Kalau abang mau lihat Perwal itu, besok (Hari ini-red) akan saya perlihatkan," jelas Umar.
Sebelumnya, sejumlah awak media mengkonfirmasi Kabid Pertamanan DLH Kota Langsa, Syamsudin AR di ruang kerjanya. Ia mengatakan, terkait adanya Proyek Lampu Hias di Stadion Langsa dirinya tidak dapat menjabarkan persoalan tersebut secara mendetail.
"Masalah pekerjaan ini saya tidak tau persis, karena semua ini urusan Kepala Dinas. bila bapak Wartawan ingin menanyakan hal ini, sebaiknya langsung jumpai saja Kepala Dinas. ini beliau tidak ada ditempat, karena lagi di Dinas Luar (DL)," jelasnya.
Ditempat terpisah, sejumlah wartawan mengkomfirmasi kepada Ariza selaku Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan (PPTK) tentang adanya kegitan pekerjaan di Dinas nya yang telah di pindahkan ketempat titik yang lain.
"Pekerjaan pemasangan lampu hias di Stadion Langsa memang tidak dikerjakan. Pasalnya, pekerjaan itu telah dialihkan ketempat yang lain. Bahkan pengalihan pekerjaan itu berdasarkan Perwal Kota Langsa," tutur Ariza.
Hironis nya, Pejabat Pelaksana Kegiatan Tehknis tidak bisa menunjukan keberadaan pekerjaan yang telah dipindahkan oleh pihak DLH. Kemudian PPTK tersebut memberi saran kepada sejumlah awak media untuk menemui Kepala Dinasnya.
Hingga berita ini di tanyangkan LintasAtjeh.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup belum dapat menunjukkan Perwal tentang pemindahan pekerjaan lampu hias tersebut.[Mahfud]