-->

Sekjen DEMA dan Ketua HMJ HKI IAIN Lhokseumawe Ajak Mahasiswa Jauhi LGBT

31 Januari, 2018, 13.02 WIB Last Updated 2018-01-31T06:02:30Z
LHOKSEUMAWE - Lhoksukon, Aceh Utara sedang dihebohkan dengan kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Apalagi dalam beberapa hari ini Tim Gabungan Operasi "Pekat" (Penyakit Masyarakat) yang dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, Sabtu malam (27/01/2018), berhasil mengamankan belasan waria dan menyegel lima salon di kawasan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Tgk. Murhaban Abdullah selaku Sekjen Dewan Mahasiswa IAIN Lhokseumawe menegaskan bahwa LGBT itu termasuk salah satu tindakan kejahatan seksual yang menyimpang, apabila LGBT itu didiamkan saja oleh mahasiswa. Maka ditakutkan mahasiswa akan terjerumus ke dalam perbuatan LGBT. 

"Apalagi aktifitas LGBT merupakan suatu penyakit berbahaya bagi kesehatan seperti HIV AIDS. Oleh karena itu mari kita selaku mahasiswa menolak keras untuk dilegalkan LGBT di tanah air yang tercinta khususnya di Bumi Serambi Mekkah (Aceh)," terangnya.

Ustadz Muda Mawardi MZ selaku Ketua HMJ Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah menghimbau kepada Keluarga besar Mahasiswa IAIN Lhokseumawe agar tidak terjerumus ke dalam penyakit Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). 

"Karena secara fitrah, manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan dorongan naluri dan jasmaninya. Salah satunya naluri untuk melestarikan keturunan yaitu dengan cara menikah dengan lawan jenis bukan dengan sesama jenis," jelas dia.

"Berbicara tentang LGBT dalam Hukum Keluarga Islam sudah jelas hukumnya 'Haram' disebabkan LGBT itu suatu perbuatan yang sangat keji bahkan salah satu dosa besar dan juga perbuatan yang sudah dilaknat oleh Allah sejak umat terdahulu yaitu Umat Nabi Luth," tandas Ustadz Mawardi MZ.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini