-->

Raqan Kepemudaan Masuk Prolega 2018, Sudah Seharusnya!

19 Januari, 2018, 08.35 WIB Last Updated 2018-01-19T01:37:54Z
BANDA ACEH - Forum Mahasiswa dan Pemuda Selatan Raya Aceh menilai sudah sepatutnya rancangan qanun kepemudaan masuk dalam progam legislasi (proleg) tahun 2018. Mengingat persoalan pembangunan di sektor kepemudaan di Aceh merupakan hal yang urgent dan menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Kita apresiasi langkah DPR Aceh yang telah mengakomodir rancangan qanun kepemudaan pada prolega tahun ini, kita bersyukur. Namun demikian,  kita berharap rancangan qanun tersebut tidak hanya sebatas prolega, tetapi bisa disahkan dan direalisasikan tahun ini juga," ungkap Sekjen Forum MeuSeraya, Delky Nofrizal Qutni kepada media, Jum'at (19/01/2018).

Ia menyebutkan, rancangan qanun ini sudah diusulkan sejak 2015 silam. Ketika itu perwakilan pemuda kabupaten/kota se-Aceh yang tergabung di dalam organisasi paguyuban menyampaikan langsung saat pertemuan di komisi I DPRA yang diikuti oleh pimpinan dan hampir semua anggota komisi. Pendiskusian juga berlanjut, saat ketua komisi I saat itu Abdullah Saleh SH kembali melakukan diskusi dengan perwakilan paguyuban di Stone Kupi Lampineung.  Tidak sebatas itu, pada tahun 2016 perwakilan pemuda tersebut juga melakukan pertemuan khusus dengan dispora Aceh guna membahas persoalan rancangan qanun kepemudaan ini. Bahkan pendikusian dan konsolidasi untuk mendorong rancangan qanun ini berkali-kali dilakukan. 

"Untuk itu kami mengajak semua elemen pemuda baik paguyuban, ormas kepemudaan, OKP dan organisasi kepemudaan lainnya untuk bersama-sama mengawal rancangan qanun ini hingga disahkan dan direalisasikan. Hal ini penting, sehingga kepentingan semua elemen kepemudaan dapat terakomodir di dalam qanun tersebut," tambahnya.

Menurut mantan pengurus Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) itu, qanun kepemudaan ini adalah pintu masuk bagi kalangan pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan Aceh.

"Keter­libatan kalangan muda dalam pem­bangunan harus diperhatikan. Banyak ide kreatif dari mereka yang harus diakomodir untuk kemaslahatan rak­yat Aceh," ujarnya.

Ke depan, kata Delky, dengan hadirnya qanun ini, harus ada pem­ber­dayaan untuk kaum muda Aceh gu­na mem­per­siapkan diri dalam Ma­syarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah berlangsung sejak 2016 lalu.

"Qanun kepemudaan ini akan jadi payung hukum untuk memperkuat eksitensi kepemudaan. Setidaknya, hal ini akan menjadi kekuatan dalam memproteksi pemuda-pemuda Aceh dari berbagai persoalan globalisasi dengan mengarahkan pembangunan kepemudaan Aceh yang mandiri, islami dalam ruh keAcehan," kata Delky, pemuda yang telah mendesak lahirnya qanun ini sejak 4 tahun lalu.

Peranan pemuda dalam membangun sebuah bangsa dan daerah sungguhlah penting, tanpa terkecuali peranan pemuda Aceh untuk membangun Aceh sebagai daerah pasca konflik dan daerah yang dihantam bencana tsunami 2006 silam. Perlu kekuatan besar untuk membangun Aceh dengan melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali pemuda. 

"Qanun ini nantinya yang mengatur legistimasi kepemudaan Aceh secara khusus untuk peningkatan peranan kelembagaan pemuda yang ada di bumi serambi mekkah ini,” pungkasnya.

Terakhir, kata Delky, pihaknya berharap agar pihak legislatif dapat melibatkan segenap elemen pemuda dalam pembahasan rancangan qanun ini.

"Kami berharap pihak legislatif akan melibatkan segenap elemen pemuda secara presentatif dalam pembahasan raqan ini. Sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat menjawab persoalan dan tantangan kepemudaan Aceh secara keseluruhan,"pungkasnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini