-->

PT Medco Tolak Dukung SMKN 1 Nurussalam, Perintis: Mereka Tidak Pro Aceh Carong

21 Januari, 2018, 02.43 WIB Last Updated 2018-01-20T19:48:29Z
ACEH TIMUR – Perintis SMKN 1 Nurussalam Aceh Timur, Muktarrudin Usman menyesalkan dan mengaku sangat kecewa atas sikap PT.Medco E&P Blok A (Aceh Timur) yang menolak memberikan surat dukungan dunia usaha/dunia industri (DUDI) kepada SMKN 1 Nurussalam, Aceh Timur. Sebab menurutnya, surat tersebut sangat penting, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di bidang Energi dan Pertambangan.

“Padahal Medco cari makan dan tambang gas di Nurussalam, kenapa selembar dukungan sektor pendidikan enggan diberikan dan berdalih urusan BPMA,” kata Muktarrudin dalam rilis pers yang disampaikan Sabtu (20/1/2018).

Dia menambahkan, dalam permohonan dukungan tersebut, pihak SMKN 1 Nurussalam tidak meminta uang apalagi bantuan materil kepada Medco, sehingga tidak ada yang dirugikan dan mengurangi keuntungan Medco hanya karena selembar dukungan Dudi (dunia usaha/dunia Iindustri).

“Medco tidak perlu merasa terbeban dengan dikeluarkan Dudi, karena segala biaya operasional SMKN 1 Nurussalam nantinya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Dinas Pendidikan Aceh sangat mendukung, agar SMKN 1 Nurussalam dapat berdiri, namun selembar surat dari pelaku usaha sekelas Medco enggan untuk diberikan.

“Padahal itu syarat untuk pendirian sebuah sekolah kejuruan, kalau begini berarti Medco tidak mendukung program Aceh Carong yang di galakkan oleh Gubernur Aceh,” sesal dia.

Sebelumnya Tim Pembangunan SMKN 1 Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur membuat surat permohonan kepada pihak Medco, dengan Nomor 02/SMK/MoU/X/2017, Tanggal 24 Oktober 2017, tentang dukungan dalam rangka menigkatkan mutu pendidikan, namun surat tersebut dibalas pihak Medco beberapa bulan kemudian dengan nomor surat : 026/BLA/MED/I/2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang tanggapan atas permohonan dukungan.

“Awalnya penolakan itu dilakukan dengan lisan, terakhir baru dikasih surat,” pungkasnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini