JAKARTA -
Dr. Ir. H. M. Nizar Dahlan, M.Si, yang akrab disapa Nizar lahir dari keluarga
muslim pergerakan. Bakat politik dan organisasi Nizar bersemi sejak aktif di
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia
(KAPPI) tahun 1960-an. Nizar dengan bangga mengatakan: "Sewaktu kecil,
karena semangat yang berapi-api, saya sering membawa bendera Masyumi yang
berlambang bulan bintang".
Nizar yang lahir di
Bengkulu ini menikah dengan Almh. Dra. Hj. Noorjannah Shomad, M.Si dan dikaruniai
seorang anak bernama Qorrie Aina Nizar, SE., ME. Nizar menyelesaikan pendidikan
SD di Sekolah Dasar Maninjau, SMP III Muhammadiyah Jakarta, SMA Jakarta,
Akademi Geologi & Pertambangan Bandung, Universitas Padjadjaran Fak. MIPA
Jurusan Teknik Geologi Bandung, Pascasarjana Ilmu Administrasi UMJ Jakarta,
menyelesaikan program doktoral (S3) di IPB Bogor.
Dari garis keturunan ibunya, Nizar adalah kerabat “Singa Podium” yang juga pemimpin PERSIS, KH Mohammad Isa Anshari. Nizar lahir di Bengkulu, 24 Februari 1953. Orang tuanya di Bengkulu dikenal sebagai aktivis Muhammadiyah dan mantan tentara. Berkat perjuangannya, pemerintah memberi gelar Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia kepada ayahnya.
Dari garis keturunan ibunya, Nizar adalah kerabat “Singa Podium” yang juga pemimpin PERSIS, KH Mohammad Isa Anshari. Nizar lahir di Bengkulu, 24 Februari 1953. Orang tuanya di Bengkulu dikenal sebagai aktivis Muhammadiyah dan mantan tentara. Berkat perjuangannya, pemerintah memberi gelar Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia kepada ayahnya.
Nizar merasa semangat
perjuangan politik pergerakan Islam dari kakek dan ayahnya tumbuh bersemi di
dalam dirinya. Selama masa pertumbuhan, kemampuan pemikiran politik Nizar
berkembang sejalan dengan keterlibatannya dalam organisasi IPM dan KAPPI. Saat
itu dia masih duduk di bangku sekolah lanjutan pertama (SLTP). Sewaktu kuliah
di Akademi Geologi & Pertambangan (AGP) akademi kedinasan milik Departemen
Pertambangan, dia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung.
Nizar menikmati dunia
pergerakan mahasiswa, meskipun penuh gejolak dan resiko, Nizar tampil sebagai
sosok pemberani yang peduli pada nasib rakyat yang tertindas dan terbodohkan
secara politis. Selain aktif di HMI, juga aktif di organisasi intra kampus,
jadi pengurus Senat Mahasiswa. Sewaktu jadi pengurus SM, Nizar acapkali
mengkritisi kebijakan pemerintahan Orde Baru.
Menjelang Sidang Umum MPR RI
tahun 1978, pada tanggal 3 Maret 1978, Nizar bersama rekan-rekan mahasiswa Bandung
datang ke Jakarta untuk melancarkan demonstrasi ke gedung DPR/MPR. Usai demonstrasi,
malamnya, Nizar dan beberapa rekannya diciduk oleh aparat Laksusda (Pelaksana
Khusus Daerah) yang tengah melakukan “Operasi Kilat” dibawah Komando
Pangkomkamtib Laksamana Soedomo atas Instruksi Presiden.
Nizar dan rekan-rekan
mahasiswa lainnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan
telah melakukan tindakan subversif dan makar. Baginya, penahanan para aktifis
mahasiswa karena mengkritisi kebijakan pemerintah dengan melakukan
kegiatan moral force, merupakan bentuk
ketidakadilan dan semena-mena dari suatu kekuasaan yang otoriter. Walaupun
berbagai pembelaan dari para pengacara terkemuka seperti Adnan Buyung Nasution,
para aktifis tetap ditahan dan dijebloskan ke dalam penjara.
Nizar sendiri ditahan
bersama beberapa rekannya di rumah tahanan Corps Polisi Militer (CPM) Guntur.
Waktu itu juga yang ikut ditahan WS.Rendra. Dia ditahan selama satu tahun.
Peristiwa-peristiwa ketidakadilan yang menimpa dirinya, tidak membuatnya gentar
untuk tetap menyuarakan kebenaran, walaupun frekuensinya berkurang, soalnya,
kebijakan pemerintah terhadap pergerakan mahasiswa dan kelompok oposisi.
Pemerintah membekukan Dewan Mahasiswa dan Senat Mahasiswa, menggantinya dengan
kebijakan normalisasi kehidupan kampus (NKK) dan Badan Koordinasi Kampus (BKK).
Kebijakan tersebut memasung kreatifitas dan sikap kritis para mahasiswa serta
memandulkan peran partai politik.
Selepas dari tahanan,
Nizar mendapat kesempatan melanjutkan kuliah ke Universitas Padjadjaran (Unpad)
atas bantuan Dirjen Pertambangan Umum yang menaruh simpati kepadanya dengan
memberikan rekomendasi ke Unpad untuk menerima Nizar sebagai mahasiswa walau
tetap melalui placemen test. Pergolakan terhadap pemerintah Orde Baru bertambah
kencang sehingga Orde Baru jatuh pada bulan Mei 1998. Nizar bergabung dalam
Badan Koordinasi Umat Islam bersama tokoh-tokoh pergerakan Islam, termasuk Dr.
Anwar Haryono, Ustad Muhammad Sulaiman dan Prof. Yusril Ihza Mahendra, Nizar
ikut mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) reinkarnasi dari Partai Masyumi yang
dibubarkan pemerintah Orde Lama tahun 1960.
Dalam partai yang
berlambang bulan bintang itu, Nizar dipercaya menjabat Wakil Sekretaris Jendral
(2000-2005). Dalam Pemilu 2004 Nizar terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah
pemilihan Sumatera Barat II. Bagi Nizar kiprah dalam dunia politik menjadi
keniscayaan untuk ikut memberi warna terhadap kebijakan pemerintah di dalam
menjalankan roda pemerintahan. Keterlibatannya secara langsung di gelanggang
politik, dilandasi niat untuk ikut berperan mewujudkan masyarakat Indonesia
yang Islami. Pengertiannya membangun bangsa Indonesia yang maju, mandiri,
berkepribadian tinggi, cerdas, berkeadilan, demokratis dan turut menciptakan
perdamaian dunia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Keberadaan Nizar sebagai
anggota Komisi VII DPR, yang membidangi Energi Sumber Daya Alam, Riset dan
Teknologi dan Lingkungan Hidup membuat Nizar harus menimba ilmu lagi. Mendapat
kesempatan untuk melanjutkan tingkat doktoral di Institut Pertanian Bogor
dengan memilih jurusan di sekolah Pascasarjana Teknologi Kelautan. Nizar
menyadari betul, selaku wakil rakyat, ada jutaan orang yang berdiri di belakang
dirinya yang mempunyai beragam aspirasi dan harus diperjuangkan di tingkat
pusat.
Mengutip berita Parlementaria,
Nizar mengungkapkan,"Bagaimana caranya memperjuangkan aspirasi rakyat ini.
Ini yang diingat betul, saya duduk disini bukan karena kehebatan saya, tidak
sama sekali". Perjuangan itu misalnya, bagaimana mengontrol jalannya roda
pemerintahan atau mengoreksi eksekutif yang terdeteksi melakukan satu
kebohongan publik, menyimpang atau perilaku tidak benar.
Sebagai ahli geologi,
Nizar mempunyai kepedulian tinggi terhadap masalah lingkungan hidup dan
pertambangan. Dengan dukungan ilmu dan pemahaman yang luas tentang masalah
pertambangan termasuk perminyakan, Nizar kritis terhadap berbagai kebijakan
yang diambil pemerintah. Penguasaan masalah yang prima telah membawa Nizar
Dahlan ke dalam berbagai tim strategis bentukan DPR seperti Tim Pengawas Lumpur
Lapindo Sidoarjo dan Panitia Angket BBM DPR. Saat pemerintah menaikkan harga
BBM, Nizar menjadi salah satu anggota DPR yang bersuara lantang menentang
sehingga dia sempat dituduh menghina Presiden SBY dan Menteri ESDM Purnomo
Yusgiantoro. Bahkan dia sempat pula dilaporkan ke polisi. Memang saat itu Nizar
benar-benar berdiri menentang kebijakan Presiden sebagai wakil rakyat.
Nizar Dahlan yang terlibat
dalam Tim 09 sebagai perintis berdirinya Rumah Prabowo 2019 ini memiliki
pengalaman yang panjang. Terlibat dalam Badan Tenaga Nuklir (BATAN) Jakarta,
PT. Aneka Tambang Unit Geologi Jakarta, PT. MILCHEM Indonesia, PT.
Internasional Drilling Fluids Jakarta, PT. Titess Indomas Jakarta, PT. PBMS TAC
PERTAMINA Jakarta.
Nizar memiliki pengalaman
organisasi yang cukup panjang. Nizar adalah Anggota Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM) Jakarta, Anggota HMI Cabang Bandung, Pendiri Yayasan Bina Lingkungan
Hidup Jakarta, Anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Pengurus
Muhammadiyah Cabang Ciputat, Anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Orsat
Cawang, Pengurus Majelis KAHMI Jakarta Raya, Pengurus Persatuan Putera Puteri
Perintis Kemerdekaan Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Raya, Pendiri
Forum Reformasi untuk Demokrasi, Keadilan, dan Keutuhan Nasional, Pengurus Pos
Ekonomi Rakyat (PER) Jakarta Selatan, Ketua Koperasi Warga KAHMI Jakarta
Selatan, Pengurus IKAPI DKI Jakarta (Ketua Bidang).
Nizar oleh kawan-kawan
menyebutnya sebagai “Pemberontak yang Cendikia”.[Syaefudin]