Ivani31 |
LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) bukanlah isu kekinian atau yang dikenal sekarang dengan slogan "jaman now". Komunitas itu telah lama terbentuk semenjak 1990. Namun tumbuh kembang mereka di beberapa negara sangat sulit karena dilarang.
Ada juga negara yang melegalkan mereka dan ada pula negara yang membatasi ruang gerak Komunitas LGBT. Orang-orang yang berprofesi sebagai LGBT adalah tindakan yang menyimpang. Aceh punya kekhususan apabila Indonesia melegalkan. Aceh punya kewenangan untuk melarang dan tidak ikut seperti yang Indonesia lakukan.
Perilaku tidak bermoral tersebut yang terjadi di Aceh telah menjadikan Aceh dipandang buruk. Orang mengenal Aceh karena Syariat Islam. Bila Komunitas LGBT tumbuh subur di Aceh. Maka bisa dikatakan Pemerintah Aceh tidak serius atau tidak becus dalam menghadapi LGBT.
Saya apresiasi kepada Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal. Tindakan tegas terhadap larangan komunitas "Punk" di Banda Aceh. Tindakan patut ditiru oleh Pemerintah Aceh sekarang dalam melarang LGBT.
Beredarnya video Waria pekerja salon di Aceh dan viral telah mencoreng Bumi Tanoh Rencong. Pemerintah Aceh harus segera menguatkan aturan bahwasanya Komunitas LGBT di Aceh dilarang keras. Apabila kedapatan maka akan dihukum secara Islam.
"LGBT ibarat bom (bahan peledak) yang sangat berbahaya bagi Syariat Islam." Tapi saya ragu dengan Pemerintah Aceh terkait keberaniannya melarang LGBT di Aceh.
Penulis: Teuku Azril (Entrepreneur Muda Jakarta asal Aceh)