-->

LEMKASPA Beri Peringatan Keras Kepada Aktifis LGBT

30 Januari, 2018, 02.04 WIB Last Updated 2018-01-29T19:04:11Z
BANDA ACEH - Akun facebook Hartoyo yang membuat status kecaman terhadap Pemerintah Aceh dalam menerapkan penegakan Syariat Islam dan menuding berkelakuan bar-bar terhadap tindakan yang dilakukan kepada kaum LGBT di Aceh Utara, mendapat tanggapan serta peringatan keras dari Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA).

Pimpinan LEMKASPA, Samsul Bahri M.Si, mengingatkan Hartoyo untuk tidak mencampuri ketentuan hukum yang berlaku di Aceh terhadap kelompok LGBT.

"Saudara Hartoyo lebih baik anda bertaubat dan saya ingatkan anda untuk tidak mencampuri aturan yang berlaku di Aceh," ujar Samsul kepada LintasAtjeh.com, Senin (29/1/2018), di Banda Aceh.

Samsul menjelaskan bahwa pelaku LGBT tidak sesuai dengan normal-normal Agama Islam, mereka sudah melawan kodrat sebagai manusia. Untuk itu Samsul mengingatkan agar jangan menggiring opini yang seolah-olah penangkapan yang dilakukan oleh Polres Aceh Utara itu melanggar HAM. 

"Aceh punya ketentuan khusus dalam menjalankan Syariat Islam. Sudah sewajar pihak keamanan menertipkan pelaku LGBT yang ada di Aceh," tegasnya. 

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi dilakukan penegak hukum di Aceh dalam menindak LGBT," ungkapnya.

Samsul juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk selalu mengawal secara menyeluruh prilaku yang meresahkan masyarakat, supaya generasi Aceh tidak tertular  prilaku LGBT. 

"Masyarakat harus berperan aktif dalam menghentikan pergerakan LGBT yang semakin memperlihatkan prilaku penyimpangan. Mudah-mudahan generasi kita dapat terbebas dari perbuatan yang bertentangan dengan normal-normal Agama," tandasnya.

Berikut ini status yang dibuat akun facebook Hartoyo.

_Biadab kalian, ngaku nerapkan syariah Islam, tapi kelakuan kayak SYETAN. Kalau mereka salah, apa hak kalian menghakimi massal tanpa proses hukum? Beginikah cara berlslam kalian? Memalukan dan bar-bar. Mana tanggungjawab pemerintah? Yang masih sibuk mau kriminalkan kelompok LGBT? Korban2 begini mana tanggungjawab negara? Kejadian ini di Aceh Utara, korban sekarang ada di Polres Aceh Utara.

[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini