BANDA ACEH - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) menyatakan sangat prihatin dan menyampaikan rasa bela sungkawa yang sangat dalam kepada keluarga atas terkuaknya kasus pembunuhan di Gampong Mulia, Banda Aceh yang salah satu korbannya adalah seorang anak berna Callietos NG (8), Minggu (08/01/2018).
Anggota KPPAA, Firdaus D. Nyak Idin dalam siaran persnya mendukung upaya Kepolisian untuk segera membongkar kasus pembunuhan sadis tersebut dan menemukan pelakunya serta menghukum pelaku seberat-beratnya.
"Terlepas apa yang menjadi modus pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut, yang jelas pelaku telah melakukan pelanggaran hukum berat dan untuk itu sangat wajar apabila pelaku mendapat hukum berat," ujarnya.
KPPAA berharap semua pihak terutama aparat dan masyarakat Gampong Mulia, keluarga korban maupun tetangga dekat korban, dapat bekerjasama dengan baik untuk membantu pihak Kepolisian membongkar kasus tersebut dan menemukan pelakunya.
KPPAA mengingatkan kembali perlunya Gampong Mulia membangun mekanisme pengawasan lingkungan gampong (Pageu Gampong) yang lebih memadai dengan melibatkan semua pihak yang ada di Gampong Mulia.
Pada kesempatan ini, KPPAA terus mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh, sebagai satu-satunya kabupaten/kota penerima penghargaan Kota Layak Anak di Aceh, untuk dapat melakukan langkah-langkah yang intensif dalam memperkuat pemenuhan hak anak dan melindungi anak dari kekerasan maupun bentuk perlakuan salah lainnya. Apalagi sampai menghilangkan nyawa seperti kasus dimaksud.
"Pemerintah Kota Banda Aceh mungkin bisa menfasilitasi pemasangan CCTV di beberapa tempat yang rentan di Kota Banda Aceh, sebagai bagian upaya pencegahan terjadinya kasus atau sebagai bahan pengungkapan jika kasus telah terjadi," harapnya.[*]