ACEH SELATAN - Sebanyak tujuh pasang pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan mengikuti tes baca Al-Quraan dan kesehatan yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat beberapa waktu yang lalu di nyatakan lulus.
"Tes baca Al-Quraan dan kesehatan tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditahun 2018," kata Edi Sahputra, ST, Ketua Devisi Penyelenggara KIP Aceh Selatan, Kamis (18/01/2018).
Edi menjelaskan, setelah menerima hasil tes kesehatan dari RSUZA dan tim penilai uji mampu baca Al Quran, semua bakal calon dinyatakam lulus.
“Hasil tes kesehatan sudah kami terima dari panitia pelakana tes kesehatan. Dari tujuh pasangan calon, semuanya dinyatakan lulus begitu juga hasil tes mampu baca Al Quran,” ucapnya.
Selanjutnya, berkas kelulusan tes kesehatan yang diterima oleh pihak KIP sudah diserahkan kepada kandidat masing – masing.
"Berkasnya sudah kita serahkan kepada masing-masing bakal calon setelah kita melakukan rapat pada sore tadi. Dan berkas kelulusan tersebut menjadi salah satu syarat pencalonan sebagai kandidat bupati dan wakil bupati di pilkada tahun 2018,” pungkas Edi.[FA]