ACEH TAMIANG - Sebagai bentuk keseriusan perwujudan visi 'Menuju Kabupaten Aceh Tamiang yang Agamis, Sejahtera dan Mandiri' Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH,M.Kn, serahkan langsung penggratisan Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat.
Kamis (25/01/2018), Bupati Aceh Tamiang menyerahkan rastra perdana kepada masyarakat di halaman Kantor Camat Karang Baru. Penyerahan tersebut turut didampingi oleh Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Perum Bulog Kota Langsa.
Hadir juga para Camat, Danramil Karang Baru, Kapolsek Karang Baru, Kepala Mukim dalam Kecamatan Karang Baru, para Datok Penghulu, Pendamping Program Keluarga Harapan dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, serta masyarakat penerima rasta.
Dalam sambutannya, Bupati Mursil mengatakan bahwa janji kampanye terkait pengantian beras raskin dengan beras ramos sudah terpenuhi melalui penyaluran beras rastra medium sejumlah 10 Kg tanpa di pungut biaya (gratis).
Bupati turut menjelaskan, penerima rastra dalam Kabupaten Aceh Tamiang pada saat ini sebanyak 20.080 orang dan kedepan diharapkan semoga dari 20.080 orang tersebut menjadi 500 orang. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Aceh Tamiang sudah sejahtera.
"Tugas pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat melalui program-program kesejahteraan," terang Bupati Mursil.
Saat pelaksanaan acara pembagian rastra perdana tersebut juga dihadiri oleh pihak pesantren Sulaimaniyah yang berencana akan membangun pesantren Sulaimaniyah di Kabupaten Aceh Tamiang.[ZF]