LANGSA - Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, BNNP Aceh, BNNK Langsa kembali tangkap Dua tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Raya Medan Banda Aceh, Dusun Genevo, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, 20 Januari 2018 kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs. Faisal Abdul Naser, MH dalam konferensi persnya, Rabu (24/01/2018) di Halaman Gedung BNNK Langsa mengatakan, kedua tersangka berinisial MI (27), warga Dusun Kayee Adang, Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan AF (28), warga Dusun Bineh Bangka, Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Muara, Kota Lhokseumawe diduga jaringan internasional Aceh - Penang yang beroperasi melalui jalur laut.
"Pengungkapan jaringan internasional Aceh - Penang ini merupakan kerjasama antara BNN RI dan Kepolisian Diraja Malaysia," tegas Brigjen Pol Faisal.
Brigjen Pol Faisal menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan Internasional Aceh-Penang melalui jalur laut menggunakan perahu motor ke wilayah perairan Aceh.
"Selanjutnya tim gabungan BNN Pusat, BNNP Aceh dan BNNK Langsa melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang pengendara motor (MI) dan setelah dilakukan penggeledahan pada tas yang dibawanya didapati 7 bungkus diduga shabu dengan total berat 7.221 Gram dan 300 butir pil ekstasi," ujarnya.
Lanjutnya, kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap satu orang lagi tersangka berinisial (AF) di rumah orang tuanya di Desa Gajah Mentah, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini kedua tersangka akan di proses di BNN Pusat guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Brigjen Pol Faisal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH, Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, Ketua DPRK Langsa Burhansyah, SH, Kepala KPPBC tipe Madiyah pabean C Kuala Langsa Mochamad Syuhadak, Kasi Pemberantasan BNNK Atam AKP Rafi Darmawan, Dandim 0104/Atim yang diwakili oleh Danramil 29/Lgsb Lettu inf Sukamto.[Sm]
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH, Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, Ketua DPRK Langsa Burhansyah, SH, Kepala KPPBC tipe Madiyah pabean C Kuala Langsa Mochamad Syuhadak, Kasi Pemberantasan BNNK Atam AKP Rafi Darmawan, Dandim 0104/Atim yang diwakili oleh Danramil 29/Lgsb Lettu inf Sukamto.[Sm]