ACEH TAMIANG - Unsur Forkopimcam Bendahara dan Karang Baru telah melakukan koordinasi bersama untuk menertibkan bahu jalan di Kawasan Pasar Upah (dibaca Opak_red), Kecamatan Bendahara dan Pasar Simpang Empat, Karang Baru, Aceh Tamiang, pada 09 Januari 2018 kemarin.
Didasari kesepakatan bersama tersebut, Senin (15/01/2018) sore, Unsur Forkopimcam Bendahara dan Karang Baru, beserta instansi terkait dari Pemkab Aceh Tamiang, dan didamping para perangkat Kampung Upah dan Simpang Empat, melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima, juga sejumlah pengusaha yang kanopinya mengenai bahu jalan.
Penertiban akan dilakukan kepada pedagang kaki lima, tukang parkir dan kanopi toko yang tidak boleh melebihi 4 meter dari kiri kanan bahu jalan. Para pedagang kaki lima yang terkena bahu jalan akan dipindahkan ke pasar los yang terletak di Kawasan Pasar Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru.
Pelaksanaan sosialisi dihadiri Perangkat Pemerintahan Kampung Upah dan Simpang Empat, Unsur Forkopimcam Bendahara dan Karang Baru, juga Sekertaris Dinas Perhubungan Aceh Tamiang Mawardi, Kadis Kominfo Amiruddin, Kasatpol PP Amirullah WD, Sekretaris Dinas PUPR Helmi serta Perwakilan PLN Kualasimpang Heru.[ZF]