-->

APBA Terlambat Disahkan, F-GMA Warning DPRA!

01 Januari, 2018, 17.16 WIB Last Updated 2018-01-01T10:20:30Z
BANDA ACEH - Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 belum disahkan DPRA. Hal ini tentu akan menghambat program Pemerintahan Aceh dibawah Gubernur-Wakil Gubernur Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sesuai visi misi saat kampanye Pilkada 2017.

Sejumlah pihak menuding, DPR Aceh dianggap tidak pro rakyat dan sengaja untuk menghambat pengesahan RAPBA ini untuk disahkan menjadi qanun. Bahkan apabila tidak ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait hal itu, sejumlah elemen mendorong agar Gubernur Irwandi menggunakan kewenangannya.

"Bila di awal tahun baru 2018, APBA belum disahkan pihak DPRA sebagai pihak yang mengesahkan anggaran, kami meminta Gubernur Aceh supaya mengambil tindakan cepat dengan cara mem-Pergub-kan," demikian harap Ketua Forum Gerakan Marwah Aceh (F-GMA), Tgk. Sufaini Syekhy melalui pesan WA ke LintasAtjeh.com.

Tgk. Syekhy mengatakan tindakan DPRA tersebut dapat menghambat pembangunan di Aceh. Dan bisa juga (Jakarta) akan menghentikan anggaran untuk Aceh alias bisa dikenakan pinalti.

"Perilaku DPRA sangat tidak pro rakyat. Seharusnya, soal anggaran untuk rakyat jangan dipolitisasi tapi justru harus didorong secepatnya untuk disahkan. Salah satu tugas DPRA adalah kontrol bukan mengganjal. Apabila ada yang kurang, dikoreksi, dilengkapi. Jangan untuk rakyat, hal yang seharusnya mudah dipersulit," beber Tgk. Syekhy.

"Untuk itu, F-GMA meminta rakyat untuk lebih cerdas memilih wakil rakyat dalam Pileg 2019 mendatang. Jangan pilih politikus yang suka mempolitisi kepentingan rakyat," tandas Ketua F-GMA, Tgk. Sufaini Syekhy, Senin (01/01/2018).[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini