-->

Anggota DPD RI Harap Polemik APBA 2018 Segera Diselesaikan

19 Januari, 2018, 01.10 WIB Last Updated 2018-01-18T18:10:02Z
JAKARTA - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma mengharapkan agar DPRA dan Pemerintah Aceh segera menemukan titik temu untuk mengakhiri polemik terkait pengesahan APBA 2018.

Hal ini disampaikan Haji Uma kepada awak media, Kamis (18/1/2018) dalam menyikapi kembali terlambatnya proses pengesahan APBA 2018. 

Menurut Haji Uma, permasalahan terkait APBA 2018 harus segera dapat diselesaikan sehingga secepatnya dapat disahkan. Karena fenomena terlambatnya proses pengesahan APBA yang terjadi setiap tahun akibat polemik eksekutif dan legislatif akan memunculkan penilaian negatif dari pemerintah pusat terhadap Aceh. Selain itu juga berpegaruh pada tingkat kepercayaan dari masyarakat terhadap elit di Aceh. 

"ABPA 2018 harus segera dapat disahkan, ini menyangkut hajat hidup masyarakat Aceh secara keseluruhan. Karena APBA menentukan proses pembangunan dan pelaksanaan layanan terhadap masyarakat. Molornya pengesahan APBA tentu sangat merugikan masyarakat dan berdampak pada optimalisasi realisasi anggaran pembangunan," ujar Haji Uma. 

Dalam hal ini, Haji Uma percaya bahwa DPRA dan pemerintah Aceh dapat segera menemukan solusi bijaksana sehingga pengesahan APBA 2018 dapat segera dilakukan. Apalagi dampak dari keterlambatan pengesahan APBA akan ada sanksi yang diterima. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah.

"Sebagaimana diketahui, Persoalan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2018 berjumlah Rp 14,7 triliun hingga saat ini masih menjadi polemik lantaran anggaran tersebut belum disahkan hingga kini," pungkasnya.[Rilis]
Komentar

Tampilkan

Terkini