-->

Amiruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Selatan

19 Januari, 2018, 18.14 WIB Last Updated 2018-01-19T11:18:42Z
ACEH SELATAN - Amiruddin resmi diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu (PAW) Zakaria Isa melalui sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, di Gedung DPRK setempat, Jum'at (19/01/2018).

Dalam sidang paripurna tersebut, Amirudin yang berasal dari Partai Nasional Aceh (PNA) mengucapkan sumpah jabatanya pengganti antar waktu DPRK Aceh Selatan periode 2014-2019.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zuhelmi dan Wakilnya Syahrel tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan H.T Sama Indra Bupati, para anggota DPRK, para Kepala SKPK, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Aceh Selatan H.T Sama Indra dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Zakaria setingi-tingginya atas pengabdian kerjasama di Pemerintah Aceh Selatan.

"Kami juga mengucapkan selamat kepada Amiruddin, anggota DPRK yang baru dilantik. kami mengajak untuk peran aktif dalam menjaga pembangunan Aceh Selaran," ucap Bupati TS. 

Pelantikan itu sesuai SK Gubernur Aceh nomor : 171/1072/2017 tanggal 6 November 2017 tentang Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan yang ditanda tangani Irwandi Yusuf. [FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini