ACEH TAMIANG - SMA Dharma Patra Pertamina Rantau, yang kemudian pada tahun 2000 lalu, berubah nama menjadi SMA Swasta Patra Nusa, sangatlah harum namanya karena telah mengukir banyak sekali prestasi, baik untuk tingkat daerah maupun nasional.
Didasari hal itu, tidak sedikit masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah, 'menginginkan' agar anak-anak mereka dapat menimba ilmu di SMA Swasta Patra Nusa, yang dulunya berlokasi di Komplek Pertamina, Rantau.
Seiring dengan berjalannya waktu, pada tahun 2014 kemarin, SMA Swasta yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Dharma Patra, telah dinegerikan oleh Bupati Aceh Tamiang, dan berubah nama menjadi SMA Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed.
Ironisnya, walau sudah berstatus negeri, sekolah menengah atas yang gedungnya beralamat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, KM 452, Kampung Bukit Panjang Dua, Kecamatan Manyak Payed, masih menerapkan uang bulanan yang sangat tinggi bagaikan sekolah swasta.
Demikian disampaikan oleh Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, melalui rilisnya yang dikirim kepada LintasAtjeh.com, Rabu (29/11/2017) kemarin.
Nasruddin menerangkan, para tahun pertama setelah dinegerikan, sekolah menengah atas yang kepalai oleh Drs Junaidi, menetapkan uang bulanan kepada setiap siswa/i sejumlah Rp.550 ribu per-bulan. Anggaran sejumlah itu digunakan untuk uang sekolah senilai Rp.250 ribu, dan uang makan para siswa/i Rp.300 ribu.
Kemudian, kata Nasruddin, pada awal tahun 2017 lalu, muncul anggaran tambahan yang dibebankan kepada siswa/i sebesar Rp.15 ribu per-bulan. Kabarnya digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan di setiap asrama, tempat tinggal para siswa/i SMA Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed.
"Pertanyaan yang wajib kita munculkan, yakni wajarkah SMA Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed menetapkan uang sekolah senilai Rp.250 ribu perbulan? Selama ini, pernahkah pihak sekolah memaparkan laporan penggunaan uang sekolah dan uang makan kepada para orang tua siswa serta komite? Ini merupakan salah satu soal yang harus dijawab oleh sang kepala sekolah, Junaidi," tegas Nasruddin.
Diapun menambahkan, munculnya anggaran tambahan yang dibebankan kepada setiap siswa/i senilai Rp.15 ribu per-bulan, diduga tidak terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan para orang tua dan komite sehingga ada dugaan mengarah ke pungli. Dan penggunaannya juga terindikasi banyak manipulasi sehingga layak dilimpahkan ke Unit Tipikor Polres Langsa.
Selain itu, terangnya lagi, FPRM juga turut menyoroti tentang keberadaan/status Ketua Komite Sekolah SMA Patra Nusa Manyak Payed, karena pada saat ini dirinya tidak lagi 'memiliki' anak yang menimba ilmu disekolah tersebut.
"Perlu menjadi catatan khusus bagi kita semua adalah, jangan jadikan SMA Patra Nusa Manyak Payed, yang dikepalai oleh Drs Junaidi, sebagai ajang penipuan dan pembodohan anak bangsa," tutup Nasruddin.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed, Drs Junaidi, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Jum'at (01/12/2017), hanya mampu menjelaskan, saat ini para siswa/i, secara keseluruhan berjumlah 234 orang, sedangkan jumlah guru yang negeri sangat sedikit. Dihitung dengan dirinya, hanya sebanyak delapan orang yang negeri. Oleh karenanya uang sekolah tinggi karena untuk membayar honor para guru yang bakti.
Junaidi mengaku siap bertanggung jawab secara hukum jika ada melakukan pelanggaran regulasi dan penyalagunaan wewenang.[Zf]